Mohon tunggu...
Mmiftah nazwanhamiz
Mmiftah nazwanhamiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya masih mahasiswa

Mana yang bisa buat senang aja lah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

APBN dan APBD Kabupaten Padang Lawas 2024

16 Mei 2024   17:34 Diperbarui: 16 Mei 2024   18:39 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                               APBN DAN APBD KAB. PADANG LAWAS 2024

DAU adalah dana tidak terikat yang diberikan berdasarkan formula tertentu untuk mendukung keseimbangan keuangan antar daerah, DAK adalah dana terikat yang diberikan untuk proyek-proyek khusus yang sesuai dengan prioritas nasional, sedangkan DBH adalah pembagian hasil penerimaan negara dari pajak dan sumber daya alam kepada daerah penghasil. Masing-masing jenis dana memiliki tujuan dan mekanisme penyaluran yang berbeda untuk mendukung pembangunan dan otonomi daerah di Indonesia.


Dalam APBN tahun anggaran 2024, sumber dana berasal dari berbagai sektor, termasuk pendapatan negara, penerimaan perpajakan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan hibah.ini adalah rincian jumlah dana yang dianggarkan untuk tahun anggaran 2024 secara nasional:

  • Penerimaan Perpajakan: Ditargetkan mencapai Rp2.309,9 triliun dengan pertumbuhan 9,0%.
  • PNBP: Dianggarkan sebesar Rp492,0 triliun, dipengaruhi oleh faktor fluktuasi harga komoditas seperti minyak bumi dan batu bara
  • Hibah: Target penerimaan hibah pada APBN tahun anggaran 2024 sebesar Rp0,4 triliun.

Total Pendapatan Negara: Ditargetkan sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari penerimaan perpajakan dan PNBP.Selain itu, belanja negara pada APBN tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp3.325,1 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L), belanja non-K/L, dan Transfer ke Daerah.

Adapun APBN tahun anggaran 2024 mengandalkan pendapatan dari berbagai sumber untuk mendukung kegiatan pembangunan dan program prioritas pemerintah secara nasional.

screenshot-20240516-162631-2-6645eef6c57afb14f733c852.png
screenshot-20240516-162631-2-6645eef6c57afb14f733c852.png

Bisa kita liat dari gambar di atas.

Adapun APBD di daerah kap. Padang Lawas pada tahun 2024 yaitu.

Pendapatan PAD (Pendapatan Asli Daerah): Rp87.849.536.844

Transfer: Rp1.004.750.604.000

Pendapatan Daerah yang Sah:

  • DBH (Dana Bagi Hasil): Rp32.688.995.000
  • DAU (Dana Alokasi Umum): Rp508.014.871.000
  • DAK Fisik (Dana Alokasi Khusus Fisik): Rp51.294.054.000
  • DAK Non Fisik (Dana Alokasi Khusus Non Fisik): Rp144.187.293.000
  • PDana Desa: Rp227.794.661.000

Jumlah total pendapatan pada APBD Kabupaten Padang Lawas untuk tahun anggaran 2024 adalah Rp1.118.754.149.960.

Sumber dana dan jumlah dana untuk tahun anggaran 2024 mencakup Pendapatan PAD, Transfer, Pendapatan Daerah yang Sah (DBH, DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa).

Alokasi APBD tersebut kemungkinan besar akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai program pembangunan lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Padang Lawas

screenshot-20240516-172023-2-6645ef8bc57afb12780dd2a4.png
screenshot-20240516-172023-2-6645ef8bc57afb12780dd2a4.png

Bisa kita liat dari gambar di atas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun