Mohon tunggu...
Mukhotib MD
Mukhotib MD Mohon Tunggu... Penulis - consultant, writer, citizen journalist

Mendirikan Kantor Berita Swaranusa (2008) dan menerbitkan Tabloid PAUD (2015). Menulis Novel "Kliwon, Perjalanan Seorang Saya", "Air Mata Terakhir", dan "Prahara Cinta di Pesantren."

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Oli Palsu, Jadilah Konsumen Cerdas

18 November 2022   10:23 Diperbarui: 18 November 2022   10:32 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebijakan. Foto  Antriksh-34608 dari Pixabay

Dengan begitu masyarakat memiliki informasi yang jelas, benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak ragu lagi ketika akan mengambil keputusan membeli produk asli. Panduan ini juga bermanfaat bagi bengkel-bengkel karena bisa memastikan produk yang mereka jual kepada pelanggannya benar produk asli.

Tindakan lain yang juga penting, pemerintah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan karena membeli produk oli palsu. Agar pengujian produk terbebas dari kolusi, pemerintah bisa menggantung organisasi independen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kerjasama ini bisa mulai dari layanan informasi dan pengaduan sampai pada tuntutan ke pengadilan.  Basis hukumnya UU Perlindungan Konsumen.

Namun jika pemerintah bertindak lamban atau bahkan abai, YLKI bisa membangun jaringan kerja dengan organisasi masyarakat sipil lainnya membuka layanan informasi dan pengaduan, pendampingan hukum bagi masyarakat yang hendak menggugat perusahaan secara hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun