Misalnya, mengenai pemaknaan terhadap cinta dan kasih sayang. Sampaikan kepada pasangan remaja yang sedang mabuk kepayang itu, cinta harus memberikan rasa nyaman terhadap pasangannya, cinta itu memberi perhatian, memberik kasih sayang, bukan meminta dan menuntut, apalagi yang akhirnya akan merugikan salah satu di antara mereka sendiri. Jika ini terjadi makan bukan lahi cinta yang penuh kasih, tetapi hasrat untuk menguasai dan menang sendiri. Egoistik. Â
Nilai saling menghargai dan menghormati pribadi masing-masing dan tak hendak menyakiti akan menjadi pondasi terhindarnya pasangan remaja itu dari situasi buruk yang mungkin saja terjadi. Sebut saja, tindakan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) dalam bentuk yang paling ringan seperti melakukian pemaksaan tindakan seksual, seperti meraba payudara, menciup paksa, memeluk paksa, sampai yang terberat melakukan tindakan penetrasi vaginal dengan paksa.
Pastikan kepada pasangan remaja itu, semua tindakan pemaksaan dalam masa pacaran sama sekali tidak bisa dibenarkan sebab itu menjadi bagian dari bentuk kekerasan: fisik dan non fisik. Apalagi saat memaksakan tindakan seksual penetrasi vaginal, sangat memungkinkan terjadinya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Kejadian ini tentu saja akan memengaruhi masa depan remaha perempuan.Â
Berbagai tindakan itu bisa masuk dalam kategori kekerasan dan bisa menjadi urusan hukum. Katakan juga, bulkankah tujuan awal menjalin cinta kasih itu untuk saling memberikan perhatian, menyayangi, dan saling memberikan motivasi dan semangat dalam belajar. Bukan saling merugikan dan bahkan menyakiti kekasihnya.
Sekarang, sudah bisakah para orang tua merasa tenang saat anaknya mulai pacaran?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H