Secara normatif sebagimana dicontohkaa dalam semangat Pancasila, dalam  berkehidupan sosial dan budaya, Islam memberikan penghargaan terhadap nilai-nilai yang berbeda, dan memberi ruang untuk bisa tunbuh dfan berkembang secara bersama, tanpa ada prasangka dan saling menyulitkan sesama. Konflik antar pemeluk agama antar suku berbasis keyakinan keagamaan juga akan bisa terhindari.
Ketiga, Ukhuwah Wathoniyah, persaudaraan sebagai warga negara. Seluruh elemen bangsa harus mengembangkan persaudaraan ini yang akan mengukuhkan negara sebagai sebuah kesatuan utuh baik secara geografis dan suku bangsa di negeri ini.Â
Penyebaran semangat hubbul wathon minal iman---cinta tanah air sebagai bagian dari iman, merupakan prinsip yang sangat baik dalam membabngun kebersamaan bernegara. Resolusi Jihad yang diserukan para pendiri NU dan menggerakkan gerakan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia merupakan contoh yang tak terbantah, melalui ukhuwah wathoniyah, kekuatan dan kesatuan Indonesia bisa terjamin.
Dalam lacakan seperti inilah, kita bisa menemukan relevansi pernyataan Islam jalan tengah memang layak diperhitungkan dalam mengahdapi situasi politik dan sosial, bahkan persoalan kemiskinan rakuyat di Indonesia dan di berbagai belahan bumi.Â
Dalam penyebarannya tentu saja harus meyakinkan para pemimpin Islam mengenai gagasan Islam jalan tengah dan melakukan kajian-kajian sehingga nilai dan semangatnya bisa menjadi pemahaman dan pedoman berperilaku umat Islam, sehingga dunia dan umaty manusia merasakan kehadiran Islam sebagai rahmat, tak hanya bagi Umat Islam.***