Meski belum semuanya bisa berjalan efektif, pencegahan penayangan anak-anak sebagai korban eksploitasi seksual. Ragam video masih dengan mudah ditemukan dalam dunia maya yang melibatkan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Tentu hal ini, tidak samata-mata menjadi tanggung jawab perusahaan seperti google, melainkan menjadi tanggung jawab para pengguna yang harus mulai memiliki kesadaran, jangan untuk mengejar kunjungan publik, dan karena itu berharap meraih keuntungan dari iklan, menempuh segala cara termasuk mengunggah tindakan-tindakan seksual yang melibatkan anak-anak.
Bagi masyarakat pengguna internet, juga sudah saatnya melakukan tindakan positif untuk tidak mengakses tayangan-tayangan di dunia maya yang jelas-jelas merupakan bentuk tindakan eksploitasi seksual anak.Â
Tindakan kirits publik seperti ini, tetntu tak hanya mensyaratkan adanya program-program literasi dan agenda internet sehat, melainkan juga membutuhkan integritas invidu untuk bertindak menyelamatkan anak dari ragam tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak.
Maka, selain melakukan perubahan-perubahan kebijakan negara yang mencerminkan tidak menghargai hak-hak anak, dan memberikan peluang terhadap pelanggaran terhadap hak-hak mereka, kata teman seniorku itu, "bisa dimuilai dari diri sendiri."***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI