Mohon tunggu...
MMDFTP38 Desa Bulus
MMDFTP38 Desa Bulus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa MMD FTP UB Kelompok 38 di desa Bulus, Kec. Bandung, Kab. Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bmtek dan Pendampingan Pengembangan Kompos Takakura dari Sampah Organik di Lingkungan Masyarakat Desa Bulus oleh Mahasiswi pada Kegiatan MMD FTP

2 Agustus 2024   23:09 Diperbarui: 2 Agustus 2024   23:17 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dosen FTP bersama mahasiswa MMD kelompok 38 dan perangkat desa setelah melakukan monitoring evaluasi selama di Desa Bulus/dokpri

Mahasiswa Membangun Desa (MMD) dilaksanakan di desa Bulus, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada 06-20 juli 2024. Jarak yang akan ditempuh untuk ke desa Bulus sendiri yaitu 126 km dari Universitas Brawijaya. Kecamatan Bandung memiliki 18 desa dan Desa Bulus merupakan salah satu desa dari Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Desa Bulus terletak pada koordinat 8'38" lintang selatan dan 11146'59" bujur timur dengan total luas wilayah 14.829 km2. Desa Bulus memiliki pusat pemerintahan yang terletak pada RT 05 RW 16. Pusat pemerintahan merupakan tempat administratif dan pelayanan bagi masyarakat desa Bulus.

Kegiatan MMD dilaksanakan selama dua minggu dan salah satu desa yaitu Desa Bulus merupakan pusat perhatian kegiatan Mahasiswa Membangun Desa FTP UB yang diketuai oleh Yasa Palaguna Umar. Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan FTP, yakni MMD FTP guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Bulus. Desa Bulus memiliki permasalahan seperti belum adanya pengolahan limbah rumah tangga terutama limbah organik, hal ini diketahui dari masyarakat setempat. 

Limbah organik tersebut dapat menghasilkan bau yang tidak sedap sehingga jika dibuang langsung ke tempat sampah akan menimbulkan bau yang dapat mengganggu masyarakat setempat. Berdasarkan SDGS 3 dan 12 maka permasalahan tersebut harus diatasi. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan melakukan pembuatan pupuk padat atau kompos dengan menggunakan salah satu metode yaitu takakura.

Pengomposan merupakan salah satu metode yang dapat dikatakan efektif untuk menangani permasalahan sampah terutama sampah rumah tangga karena memiliki proses yang sederhana. Pengomposan juga tidak menimbulkan polusi dan juga dapat bermanfaat sebagai media tanam. Pengolahan sampah rumah tangga juga penting dilakukan untuk mengurangi biaya pengangkutan sampah dan dapat memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengolahan sampah juga dapat meningkatkan sarana dan prasarana, khususnya pada lahan yang semakin terbatas.

Limbah rumah tangga terutama limbah organik dapat menghasilkan gas sehingga sebaiknya diolah dan dapat dimanfaatkan kembali. Pengolahan limbah organik salah satunya yaitu dapat dijadikan pupuk. Pengolahan limbah organik dengan dijadikan pupuk ini dapat dilakukan dengan berbagai metode salah satunya metode takakura. Pembuatan pupuk dari limbah organik diharapkan dapat membantu dalam pengolahan limbah yang dihasilkan oleh setiap kegiatan rumah tangga yang menghasilkan limbah organik. 

Pembuatan pupuk dengan metode takakura ini memiliki cara pembuatan yang mudah sehingga masyarakat terutama masyarakat di desa Bulus dapat mengaplikasikan dengan mudah. Pelaksanaan program kerja "Pengembangan Kompos Takakura dari Sampah organik di Lingkungan Masyarakat Desa bulus" dilakukan pada minggu, 14 juli 2024 dengan melibatkan 12 orang yang terdiri dari ibu rumah tangga dan petani.

Dosen FTP bersama mahasiswa MMD kelompok 38 dan perangkat desa setelah melakukan monitoring evaluasi selama di Desa Bulus/dokpri
Dosen FTP bersama mahasiswa MMD kelompok 38 dan perangkat desa setelah melakukan monitoring evaluasi selama di Desa Bulus/dokpri

Hasil pembuatan pupuk ini dapat digunakan pada lahan pertanian yang dimiliki oleh masyarakat Desa Bulus. "kebetulan para petani di Desa Bulus juga menggunakan pupuk organik pada lahan pertanian sehingga materi yang di berikan berguna bagi petani" ujar pak sutoyo. Dengan pernyataan pak sutoyo dapat dikatakan penyampaian materi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Desa Bulus. "Kegiatan ini semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat" ujar Dr. Siti Asmaul Mutaniroh sebagai koordinator kelompok 38 MMD FTP.

Setelah kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan, Universitas Brawijaya (UB) terutama FTP berencana untuk terus melanjutkan program serupa kedepannya. Kegiatan pengabdian masyarakat akan terus dilakukan oleh UB untuk memperluas cakupan program pengabdian masyarakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat menginspirasi lebih banyak institusi pendidikan lain untuk aktif terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pihak, terutama mahasiswa, yang berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang lebih berkelanjutan dan sejahtera untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun