Sudah ada banyak sekali kasus illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia, sudah banyak pula kapal-kapal pelaku illegal fishing yang tertangkap selama ini, tetapi hal ini tidak dapat diartikan bahwa tidak ada lagi ancaman dari illegal fishing ini terhadap sumber daya perikanan Indonesia. Meskipun sudah banyak kapal-kapal nelayan asing yang ditenggelamkan oleh pemerintah tetapi hal ini tidak kunjung membuat jera para pelaku illegal fishing. Mereka malah menjadi semakin hati-hati dalam melakukan aksinya. Oleh sebab itu pemerintah harus menemukan solusi yang benar-benar efektif dan tepat untuk menangani masalah ini.
Menurut pendapat saya karena jangkauan dari illegal fishing ini melampaui batas-batas yurisdiksi nasional suatu negara, kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah domestik (dalam hal ini armada pengawasan nasional di laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk menangkap para pelaku dan mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengadakan kerjasama dan dialog dengan pemerintah negara-negara tetangga dalam mengatasi masalah illegal fishing ini. Apabila kerjasama dan komunikasi bersama yang baik telah terjalin antar negara-negara di kawasan, terutama kerjasama secara langsung antar armada pengawasan laut tiap-tiap negara, maka akhirnya akan menjadi lebih mudah serta efektif dalam mengatasi ancaman illegal fishing di kawasan, terutama di negara Indonesia kita yang tercinta.
Sumber :Â
- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat. 2016. "Apa yang Dimaksud IUU Fishing?." Diakses pada 1 Maret. http://diskanla.langkatkab.go.id/berita/berita-nasional/59-apa-yang-dimaksud-iuu-fishing-.html.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 2017. "Maritim Indonesia, Kemewahan yang Luar Biasa." Diakses pada 1 Maret. https://kkp.go.id/artikel/2233-maritim-indonesia-kemewahan-yang-luar-biasa.
- United Nations Office on Drugs and Crime. 2019. "Fisheries Crime." Diakses pada 26 Februari. https://www.unodc.org/unodc/about-unodc/campaigns/fisheriescrime.html.
- Nama              : Monalisa
- NIM Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 07041281621091
- Mata Kuliah        : Kejahatan Transnasional
- Dosen              : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc
- Konsentrasi        : Kajian Strategi dan Keamanan Internasional
- Jurusan            : Ilmu Hubungan Internasional
- Fakultas           : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Universitas        : Universitas Sriwijaya
- Kampus            : Indralaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H