Mohon tunggu...
Khasbi
Khasbi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Cerita Kehidupan

Mahasiswa IAINU Kebumen. Suka membaca, menulis dan diskusi. Penyuka wacana kritis yang progresif-revolusioner. Aktif di organisasi PMII dan juga salah satu penggagas Institut Literasi Indonesia (ILI).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahasiswa di Tengah Gempuran Terorisme dan Radikalisme

29 Juli 2019   20:01 Diperbarui: 30 Juli 2019   07:56 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: Muhammad Khasbi M.

Apa kabar dunia pendidikan tinggi? Mahasiswa apa kabar? Masihkah kalian nyenyak dalam tidur panjang? Mahasiswa yang tercinta, Ibu Pertiwimu sedang dilanda sakit, masih pedulikah kalian?

Di tengah kemelut pongahnya gerakan mahasiswa. Pemerintah melalui Kemenrestekdikti tiba-tiba (akan) membatasi proses komunikasi mahasiswa. Jelas sekali, kebijakan ini akan berdampak buruk bagi gerakan mahasiswa yang tengah mengalami kemelut kepongahan.

Kemenrestekdikti akan membatasi mahasiswa dalam berjejaring di media sosial seperti WhatsApp, IG dan lain sebagainya. Dan, dalam hal ini, Kementerian akan bekerja sama dengan BTPN dan BIN.

Makin mak jleb saja nih para aktivis mahasiswa. Sanggupkah mereka terus bertahan dalam keambiguan semacam ini. Hem, kita lihat saja!

Tapi benarkah demikian?

Menteri Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir membela bahwa upaya pembatasan itu adalah untuk pencegahan terorisme dan radikalisme. Pihak Kemenrestekdikti tidak akan memantau satu persatu mahasiswa dalam berekspresi di media sosial.

Tapi mohon maaf Bapak Menteri Yang Mulia, eh, maksudnya Yang Terhormat, apa yang menjadi pertimbangan untuk membuat kebijakan semacam ini? Kami para mahasiswa tentu bertanya-tanya? Untuk apa sebenarnya pengambilalihan ruang privasi kami itu?

Iya, kendatipun Bapak Menteri membela bahwa data nomor telepon dan media sosial mahasiswa dibutuhkan hanya saat ada indikasi 'terorisme dan radikalisme', tapi apakah itu adalah jalan satu-satunya? Apakah itu cukup aman bagi kami yang tak tahu persoalan intelejen? Apakah cukup aman untuk kami yang sedang dalam kepongahan gerakan?

Kami tetap merasa bahwa kebijakan Bapak Menteri ini adalah upaya mengambil alih ruang privasi. Ruang privasi adalah ruang sebebas-bebasnya berekspresi. Ruang privasi sangat dibutuhkan bagi mahluk sosial macam kami. Jika ruang privasi diotak-atik, lalu ke mana kami hendak berekspresi sebebas-bebasnya?

Jadi, mohon dipertimbangkan lagi kebijakan itu. Kami tetap mendukung pemerintah, kok, Pak! Jangan cap kami sebagai orang subversif hanya karena beda pendapat semacam ini. Sebagai warga negara yang baik, kami tetap mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk memberantas orang-orang yang terpapar terorisme dan radikalisme, titik!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun