Mohon tunggu...
M Kharisma Maulana Akbar
M Kharisma Maulana Akbar Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Saya memiliki latar belakang di bidang pemasaran dan penulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Telegram Ubah Kebijakan: Siap Serahkan Data Pengguna ke Pemerintah dalam Kasus Hukum Serius

24 September 2024   14:07 Diperbarui: 24 September 2024   14:08 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendiri Telegram, Pavel Durov, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan data pengguna kepada pemerintah jika ada permintaan resmi. Langkah ini merupakan perubahan besar bagi Telegram yang sebelumnya dikenal sangat ketat dalam menjaga privasi pengguna. Selama ini, Telegram dikenal sebagai platform komunikasi yang aman, bahkan sering menjadi pilihan bagi individu atau kelompok yang menginginkan privasi maksimal. Namun, dengan keputusan ini, Telegram bersedia memberikan data pengguna kepada otoritas, asalkan ada bukti kuat terkait pelanggaran hukum yang serius.

Perubahan kebijakan ini mencerminkan tekanan yang semakin besar dari berbagai pemerintah di seluruh dunia, terutama dalam penegakan hukum terkait kejahatan siber, terorisme, dan pelanggaran hukum lainnya. Pavel Durov menjelaskan bahwa Telegram hanya akan menyerahkan data pengguna setelah menerima perintah resmi dari pengadilan atau otoritas yang relevan. Dengan kata lain, kebijakan baru ini tetap berusaha menjaga keseimbangan antara privasi pengguna dan kepatuhan terhadap hukum di berbagai negara.

Telegram sebelumnya menolak bekerja sama dengan beberapa pemerintah yang meminta akses data pengguna, termasuk negara-negara dengan regulasi ketat terkait kontrol internet. Penolakan ini sering kali membuat Telegram diblokir atau dikenai sanksi di negara-negara tersebut. Namun, dengan kebijakan baru ini, Telegram berharap dapat menghindari pemblokiran lebih lanjut dan tetap tersedia bagi pengguna di seluruh dunia, sambil tetap melindungi hak-hak privasi dalam batas tertentu.

Meskipun demikian, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis dan pengguna yang mengandalkan Telegram sebagai tempat untuk berkomunikasi tanpa pengawasan pemerintah. Banyak pengguna yang merasa keputusan ini dapat membuka pintu bagi pengawasan massal dan pelanggaran hak privasi yang lebih luas. Namun, Durov menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kasus yang melibatkan pelanggaran hukum serius, seperti terorisme, yang dianggap sebagai ancaman besar bagi keamanan publik.

Selain itu, Telegram masih berkomitmen untuk melindungi data pribadi pengguna secara umum. Durov menekankan bahwa Telegram tidak akan menyerahkan data dengan mudah, dan hanya akan mematuhi permintaan yang sah serta terbukti sesuai dengan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap data obrolan pribadi melalui enkripsi end-to-end juga tetap menjadi salah satu fitur keamanan utama Telegram, yang berarti percakapan pribadi tetap tidak bisa diakses oleh pihak ketiga, termasuk Telegram sendiri.

Dengan kebijakan baru ini, Telegram berupaya untuk mempertahankan posisinya sebagai platform komunikasi yang aman dan terpercaya, sekaligus mematuhi tuntutan hukum yang semakin ketat di berbagai negara. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan pengguna akan privasi dan kepatuhan terhadap regulasi hukum internasional. Meski demikian, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa perubahan ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk melanggar hak-hak privasi pengguna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun