Urbanisasi telah menjadi fenomena yang mendominasi perkembangan wilayah perkotaan, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh Adhin Berliana Charismahenny dalam artikel "Analisis Dampak Kegiatan Urbanisasi Terhadap Perkembangan Wilayah Perkotaan", menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perkotaan akibat arus urbanisasi yang tinggi, serta solusi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasinya.
Urbanisasi terjadi ketika masyarakat desa berpindah ke kota, yang dianggap menawarkan kehidupan yang lebih baik, seperti peluang kerja yang lebih besar, fasilitas yang lebih memadai, serta infrastruktur yang lebih baik. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, 56,7% penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan, dan angka ini diprediksi akan terus meningkat.
Surabaya, sebagai salah satu kota dengan tingkat urbanisasi terbesar di Indonesia, menghadapi berbagai tantangan besar. Urbanisasi yang tidak terkendali telah mengakibatkan kemacetan lalu lintas, meningkatnya polusi udara, perumahan kumuh, dan peningkatan angka pengangguran. Hal ini sejalan dengan pendapat Zafira (2021), yang menyatakan bahwa kota-kota besar seperti Surabaya terus menarik minat masyarakat pedesaan karena peluang ekonomi dan infrastruktur yang lebih baik.
Namun, urbanisasi yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Menurut Prayojana et al. (2020), peningkatan jumlah penduduk di kota-kota besar telah menciptakan masalah sosial seperti kemiskinan dan meningkatnya kriminalitas di pemukiman kumuh. Keterbatasan lahan di kota-kota besar juga menyebabkan harga tanah meningkat, sehingga banyak penduduk miskin terpaksa tinggal di wilayah yang tidak layak huni, seperti di bantaran sungai atau kolong jembatan.
Sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pembangunan di pedesaan untuk mengurangi arus urbanisasi. Selain itu, pelatihan vokasi di balai latihan kerja dan program keluarga berencana juga merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menekan pertumbuhan penduduk di wilayah perkotaan. Menurut Yulius (2022), penguatan ekonomi di pedesaan serta pembangunan infrastruktur di daerah terpencil juga dianggap sebagai solusi yang dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk bermigrasi ke kota.
Kesimpulan
Urbanisasi membawa tantangan besar bagi perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia. Meskipun urbanisasi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah harus menghadapi berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan meningkatnya kriminalitas. Kebijakan pembangunan merata antara desa dan kota, serta upaya mengurangi arus urbanisasi melalui pelatihan vokasi dan program keluarga berencana, adalah langkah penting yang dapat membantu mengatasi dampak negatif dari urbanisasi.
Sumber:
- Adhin Berliana Charismahenny, Analisis Dampak Kegiatan Urbanisasi Terhadap Perkembangan Wilayah Perkotaan, 2023. https://propadmaekapita.upnjatim.ac.id/index.php/propadmaekapita/article/view/3/2
- Zafira, N. (2021). Perkembangan Kota Surabaya Melalui Faktor Ekonomi dan Urbanisasi.
- Yulius, E. (2022). Urbanisasi, Faktor Pendorong, Faktor Penarik, Dampak dan Upaya Mengatasinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H