Mohon tunggu...
M Kabul Budiono
M Kabul Budiono Mohon Tunggu... Jurnalis - Old journalism never dies

Memulai karir dan mengakhirinya sebagai angkasawan RRI. Masih secara reguler menulis komentar luar negeri di RRI World Service - Voice of Indonesia. Bergabung di Kompasiana sejak Juli 2010 karena ingin memperbanyak teman dan bertukar pikiran...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Solusi Pencalonan Kapolri, Bagaimana Selanjutnya?

17 Januari 2015   16:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:57 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontroversi calon Kapolri Budi Gunawan telah memasuki babak baru. Presiden Joko Widodo menyatakan menunda pelantikannya sebagai Kapolri walaupun DPR RI telah menyetujui pencalonannya. Bersamaan dengan itu Presiden telah mengangkat pelaksana tugas Kapolri seiring dengan keputusan untuk memberhentikan Sutarman sebagai Kapolri. Dalam pernyataannya kemarin, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa yang dilakukannya adalah “menunda” dan “bukan membatalkan”. Kepala Negara meminta agar istilah penundaan itu menjadi perhatian masyarakat.

Keputusan penundaan dan bukan pembatalan, demikian Presiden Joko Widodo menegaskan, untuk sementara ini dapat saja dikatakan sebagai alternative terbaik sementara yang dapat dilakukan. Dengan ini Presiden berusaha mendengarkan seruan masyarakat sipil yang mendukung pencalonannya dan kedua secara politik tetap mengakomodir pendukung Budi Gunawan serta menghargai proses politik yang sudah berlangsung di DPR RI. Penundaan itu punya alasan yaitu menunggu proses hukum lebih lanjut oleh KPK yang telah menyatakan Budi gunawan  menjadi tersangka.

Dalam kaitan keputusan dan proses yang berjalan  ada dua pihak yang  menjadi sorotan dan catatan, pertama adalah KPK dan kedua adalah posisi Presiden sendiri. KPK sebagai lembaga anti korupsi yang sangat sedang dipercaya masyarakat harus tetap pada posisinya yaitu melakukan proses hukum sebagaimana aturan perundangan yang berlaku. KPK tidak harus memberikan kesan atau sengaja terburu buru memproses Budi Gunawan dan terpengaruh proses politik dalam hal ini pencalonan Kapolri.  Sejalan dengan itu  Dari kontroversi yang terjadi patut disadari bahwa sesungguhnya sebagai Presiden Jokowi tidaklah sendiri.  Sebagaimana pernyataan Andi Wijayanto ketika menerima utusan relawan salam dua jari, Presiden Jokowi meminta pendukungnya untuk memahami posisinya. Tersirat bahwa sesungguhnya  posisi Jokowi memang dilematis karena ia tak sendiri yaitu ada partai dan koalisi pendukung di belakangnya.  Namun apapun yang dihadapinya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, pada akhirnya Presiden Indonesia adalah pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Ia harus adalah pengemban amanah dan kepercacayaan kepercayaan rakyat yang sesungguhnya sangat mahal.

Dalam hal ini sesungguhnya ada satu ungkapan menarik yang gaungnya menjadi universal ialah “ My loyalty to my party endswheremy loyalty to my country begins” . Ungkapan mantan Presiden Filipina - Manuel L. Quezon- ini sungguh memperoleh maknanya dalam situasi Indonesia sekarang ini khususnya dalam pencalonan Kapolri.

Terkait dengan ini langkah yang sudah diambil kalangan masyarakat sipil khususnya pendukung pencalonan Jokowi sangat  patut dicatat. Sikap kritis para pendukung Jokowi mempertanyakan pencalonan dan lantikan Budi Gunawan serta menyoal kebijakan Presiden Jokowi harus diapresiasi.  Para aktivis ini telah melakukan proses pengawalan sekaligus awas sosial ( social control ) dengan baik dan proporsional.

Apa yang akan terjadi selanjutnya ? Bagaimana reaksi DPR RI dan elit partai politik ? Siapa yang akan menjadi Kapolri definitive ? Kita masih harus menunggu.

Selamat pagi.

( Komentar RRI, Sabtu 17 Januari 2015 pada Warta Berita pukul 07.00 WIB )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun