Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Kemerdekaan di Mataku

2 Agustus 2024   09:12 Diperbarui: 2 Agustus 2024   09:19 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan UIN Raden Mas Said Ke UNSIQ Wonosobo. Dokpri

Kemerdekaan adalah hak setiap warga negara.

Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.

Kemerdekaan adalah bila para pelaku kejahatan di bawa ke pengadilan

Kemerdekaan adalah bila hutang negara dan hutang rakyat lunas

Kemerdekaan adalah bila para pemimpin menjaga amanahnya

Kemerdekaan adalah bila rakyat bisa piknik dan rekreasi

Kemerdekaan adalah bila pelaksanaan pemilihan umum bebas dari kecurangan

Kemerdekaan adalah bila para kandidat pemimpin bangsa dan pemimpin daerah jujur dalam menjalani proses pemilu dengan jurdil-jujur dan adil.

Kemerdekaan adalah bila kita syukuri anugerah bangsa dari sang Maha Kuasa Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun