Pada pemilu 1955 angka golput 12,24 %, pemilu 1999 angka golput turun 10,4 %, pada pemilu 2004 angka golput naik menjadi 24,4 %. Pemilu kepala daerah selama 2005-2006 tingkat partisipasi pemilih dinilai sangat rendah sebagai contoh pilkda Banten 60,83 %, pilkada Depok 58,1 % dan Bekasi 53,76 %.
Fenomena ini juga terjadi di beberapa daerah di luar jawa, di Bukitinggi partisipasi masyakarat 53,1 % bahkan kota cosmopolitan seperti Batam pilkada hanya menarik perhatian 45,19 % pemilih yang berarti golput leih tinggi dari partisipasi rakyat (Muhammad Julijanto, 2015: 118).
Persentase golput atau tidak memilih dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2019 menurun yakni 19,24 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 192,83 juta jiwa. dibandingkan tahun 2014. Hal ini berdasarkan lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Sementara, golput pada pemilu legislatif 2019 justru lebih besar dibandingkan pemilu presiden dan wakil presiden yakni 29,68 persen. Jumlah tersebut juga juga naik dibandingkan tahun 2014 (lokadata.beritagar.id).
Potensi golongan putih (golput) dari kalangan pemilih pemula patut diwaspadai baik penyelenggara maupun para kandidat. Sebab banyak kemungkinan yang mempengaruhi, di antaranya mereka belum menentukan pilihannya, karena belum mendapatkan literasi politik yang cukup, di antaranya juga terbatasnya akses intenret melalui android yang dimiliki, bahkan belum mendapatkan fasilitas koneksi internet dari ponsel milik pribadi, masih meminjam milik orang tua atau kakaknya. Sehingga menambah jumlah swing voters yang belum mengambil Keputusan pilihan politiknya.
Setelah pemilu serentak yang kedua ini sangat tergantung dari sejauh mana usaha keras para pasangan calon presiden dan wakil presiden meyakinkan Kembali kepada pemilih swing voters dengan kampanye edukatif, beradab, menyejukkan, membanggakan, menyenangkan dan menghibur, bukan memberikan ancaman dan ketakutan kepada para pemilih, bukan melakukan intimidasi dan menyuap rakyat dengan berbagai pemberian yang secara langsung, bukan manfaat yang akan diterima kemudian secara merata.
Strategi  yang perlu dilakukan
Komunikasi politik terus dilakukan dengan berbagai pendekatan, tidak hanya mengandalkan instrumen sumber daya yang dimiliki partai politik, namun juga semua sumber daya yang dimiliki dikembangkan untuk meyakinkan Masyarakat pemilih secara arif, bijaksana, dan menghindari cara-cara yang tidak bermartabat, baik oleh para kandidat sendiri, maupun mesin politik, termasuk pada pendukung fanatik massa di akar rumput.
Maka perlu sekali semua pasangan untuk melakukan evaluasi apa yang perlu dibenahi dari semua pasangan? Pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan dwi Tunggal yang mempunyai kapasitas, kompetensi, dan kemampuan intelektual yang mampu memberikan jawaban secara valid maupun dengan kemampuan imajinasi yang ke depannya menjadi janji politik, dan menjadi kontrak politik yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan kebijakan politiknya, jika kemudian mendapat mandat dari rakyat dengan suara terbanyak.
Kemampuan belajar yang cepat, kemampuan adaptasi, kemampuan negosiasi, kemampuan pemikiran. Para kandidat harus meyakinkan Kembali Langkah-langkah strategis yang mampu dipahami dan menjadi mimpi Bersama semua rakyat Indonesia dapat diwujudkan dengan kepemimpinan nasional yang solid dan berkolaborasi, system cek and balance terus terjaga dengan baik.
Kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, ketidakadilan, ketidakmerataan, ketimpangan pembangunan sebagai musuh bersama harus diwajab dengan kinerja positif dan profesional dalam kepemimpinan nasional. Membangun Kembali antusiasme semua lapisan Masyarakat dalam partisipasi semua tahapan pemilu terutama dalam pemungutan suara secara nasional. Karena suara pemilih menentukan masa depan bangsa, menentukan Nasib bangsa dalam Pembangunan berkelanjutan.
Upaya mengantisipasi dan mendorong rakyat menggunakan hak pilih sangat tergantung visi, misi, program  yang ditawarkan para kandidat, partisipasi pemilih sangat tergantung pada daya tarik elit politik baik sebelum pemilihan maupun saat pemilihan, setelah pemilihan dan ketika sudah duduk mendapatkan mandat dari rakyat duduk di kursi kekuasaan.