Pengarusutamaan difabel menjadi kesadaran bersama, demikian juga bagi penyelenggaraan pemilihan umum dengan memperhatikan pelaksanaan pemilu yang beradab dan bermartabat menghargai semua hak pilih dan hak dipilih dari semua lapisan Masyarakat.
"Hal tersebut merupakan komitmen negara dalam mewujudkan kesetaraan dan kesamaan hak penyandang disabilitas, tidak hanya sebagai subyek tetapi juga berperan aktif dan ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional," tandas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Prof. Dr. Nunung Nuryartono.
Semoga dengan refleksi Peringatan Hari Disabilitas Internasional hak-hak difabel terakomodir dan menjadi kehidupan inklusif dalam segala aspek kehidupan, terbangun peradaban yang ramah kepada semua tanpa kecuali, aamiin.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H