LINDUNGI ANAK DARI BERBAGAI BENTUK KEKERASAN
Oleh Muhammadi Julijanto
Pendidikan adalah menyiapkan sumber daya unggul pada zamannya kelak. Pendidikan sebagai cara tercepat untuk menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan zamannya. Pendidikan menyiapkan sumber daya insani. Pendidikan membentuk karakter peserta didik menuju tercapainya sumber daya manusia berkuaitas. Sudah banyak bukti di berbagai belahan Dunia, bahwa pendidikan adalah obat kemajuan bangsa. Terapi pembangunan bangsa.
Pendidikan merubah seseorang dari zero menjadi hero. Banyak anak kampung pedalaman karena mendapatkan kesempatan dan akses pendidkan yang baik, mampu movilitas vertikal dengan penndidikan yang dijalani, mampu merubah mindset dari keterbelakangan, kebododhan, kepada pemberdayaan, dan kemajuan dengan kekayaan dan kreativitas yang tinggi.
Namun cita ideal harapan tersebut bisa pupus di tengah jalan, disebabkan terjadinya perundungan demi perundungan terus terjadi di sekolah menjadi tantangan pendidikan untuk meredam berkembanganya amarah siswa kepada peserta didik lain di lingkungan sekolah. Demikian juga pelecehan seksual oleh guru terhadap siswa yang kerap terjadi belakangan.
Belum lagi isu merebaknya legbt di kalangan pelajar. Semakin mengkhawatirkan Dunia pendidikan kita. Generasi emas yang kelak akan menjadi pewaris bangsa, layu sebelum berkembang. Maka bahaya yang mengancam itu harus dicarikan solusi dan perhatian kita semua. Pemangku pendidikan secara luas. Sehingga bisa melindungi anak dari berbagai pengaruh negatif.
Kekerasan terhadap anak akan memupus harapan masa depan anak. Karena itu perlindungan maksimal kepada anak baik di sekolah maupun di luar sekolah menjadi kewajiban bersama yang terintegrasi dengan rumah dan sekolah. Sehingga anak selalu dalam pengawasan dan perlindungan terbaik.
Demikian juga lingkungan rumah dan lingkungan sekitar sekolah menjadi peran strategis untuk tetap terlibat dalam menciptakan lingkungan tumbuh aman dan membahagiakan bagi anak, terbebas dari segala bentuk Kekerasan dan nilai-nilai negative.
Persoalan akses yang sehat dan mencerahkan internet dan kontens yang diakses anak, menjadi pekerjaan rumah yang ekstra lebih dari orang tua dan guru. Di rumah anak berada dalam 100 % pengawasan orang tua, dan di sekolah demikian juga guru menjadi wakil orang tua untuk menjaga anak-anak dari berbagai pengaruh negative, baik Kekerasan sesama siswa maupun Kekerasan dari pihak pengasuh sekolah seperti guru.
Data Kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Simfoni PPA tahun 2021, 594 kasus pelaporan kekerasan terhadap anak (KtA) terjadi di sekolah dengan jumlah 717 orang. (Kompas.id., 24 Jul 2023). Data jumlah kasus 24.448 terdiri 5.045 korban laki-laki, 21.542 korban Perempuan. SIMFONI_PPA.
Kofi Annan, "Pendidikan adalah investasi terbaik dalam perdamaian. Pendidikan adalah kekuatan yang paling efektif untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, dan menyelesaikan konflik."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H