Konsekwensi inilah yang menuntut sosialisasi dan optimalisasi semua potensi sehingga pelaksanaan pemilu 2024 dapat memecahkan dan menyelesaikan persoalan nasional yang dihadapi. Diharapkan pemilu sebagai solusi terhadap kepemimpinan nasional yang lebih berkualitas yang akan membawa perubahan sosial menuju kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. adalah Anggota KPU Kabupaten Wonogiri 2003-2008 dan Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!