ANTUSIASME RAKYAT PARTISIPASI PEMILU
Oleh Muhammad Julijanto
Salah satu unsur yang menentukan dalam pelaksanaan pemilihan umum adalah perubahan orientasi rakyat dalam pendidikan politik rakyat, bagaimana perubahan pendidikan politik rakyat itu berlangsung.
Semangat penyelenggaraan pemilu dengan meningkatkan pemahaman politik rakyat erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia, ia muncul karena sumber daya manusia tak berkualitas, oleh karena itu penyadaran politik terus dibangkitkan sehingga tidak menjadi batu sandungan dalam pengembangan sistem demokrasi bangsa Indonesia.
Kematangan politik rakyat akan terlihat jika sebagian besar masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya secara rasional dengan pemahaman penuh tentang hak-hak politik dan kewajiban warga negara. Pengetahuan itu sangat mendasar. Mengenai hak warga negara, apa yang seharusnya mereka lakukan dalam pemilihan umum, mengenai target yang akan dicapai dalam pemilihan umum, mengenai partai mana dan calon mana yang harus mereka pilih. Sehingga mereka betul-betul bisa menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani masing-masing. Jadi dengan kesadaran penuh mereka berperan dalam pemilu.
Pendidikan politik adalah upaya penyadaran akan apa hakikat pemilu, bagaimana rakyat dapat menghayati pemilu itu diselenggarakan, mengapa pemilu diadakan, bagaimana manfaat yang dapat diperoleh oleh rakyat dalam mencapai pemilu yang demokratis. Kesadaran itu tidak hanya tumbuh secara alami tetapi harus melalui proses pembelajaran yang secara intensif.
Sebagai penyelenggara pemilu pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum beserta perangkatnya harus dapat meyakinkan rakyat bahwa pemilu diselenggarakan tidak hanya sekedar ritual demokrasi yang tanpa makna dan tidak menghasilkan perubahan sosial yang signifikan untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa, tetapi pemilu diselenggarakan dengan biaya dan dana yang besar sangat berharap dapat terjadinya perubahan sosial yang konstruktif guna membentuk suatu kepemimpinan yang mendapat dukungan (support) dari berbagai kalangan, mampu meningkatkan derajat kesejahteraan secara materiil dan spiritual dengan penghayatan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, rasa nasionalisme yang tinggi.
Pemilu diselenggarakan untuk menghindari terjadinya kekuasaan yang terpusat pada sekelompok orang tanpa mekanisme konstitusi yang jelas, sehingga ada kompetisi rasional, obyektif dan siap menang dan demikian juga siap kalah menjadi rakyat biasa. Kedewasaan demokrasi inilah yang harus dipahami dan dihayati agar pembangunan sistem politik bangsa ini semakin kokoh. Bukan sebaliknya dalam setiap permainan dan persaingan politik tidak siap untuk menjadi pemain yang kalah. Kalah dalam persaingan bukanlah suatu kehinaan, pemahaman seperti ini perlu, sehingga tidak perlu terjadi tindak kekerasan, konflik yang berlarut.
Pengalaman beberapa waktu yang lalu dalam pesta demokrasi baik tingkat daerah (local) maupun nasional kesiapan untuk kalah dalam permainan politik dibutuhkan psikologi massa yang baik. Terutama kasus kekalahan Megawati Sukarno Putri dari KH. Abdurrahman Wahid dalam pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil pemilu tahun 1999 yang menimbulkan luapan emosi pendukungnya dan demikian juga kekalahan kubu Mardidjo bersaing dengan Mardiyanto dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah pada  Agustus 2003 sebagai bahan pelajaran bagi elit politik dan pendukungnya untuk menyadari hal demikian. Kekalahan kubu Prabowo & Sandiaga Uno dengan legawo hormat pada Joko Widodo & Makruf Amin pada pemilu 2019.
Kalah dan menang hakikatnya adalah sama untuk membangun sistem politik yang kokoh bangsa ini kedepan. Inilah pekerjaan berat elit politik untuk memberikan pendidikan politik terhadap konstituennya. Tanpa pemahaman demikian dalam kehidupan politik bangsa kita selalu kembali ke belakang (set back).
Perubahan sosial ini menuntut perhatian yang lebih serius dalam menyikapi masalah yang dihadapi termasuk masalah pendanaan dan jumlah personil penyelenggara pemilu. Mekanisme penyelenggara menggunakan standar yang sama dalam melakukan proses-proses politik, demikian juga mekanisme internal masing-masing partai politik peserta pemilu mengedepankan iklim sejuk dan politik yang beradab.