Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Respons Muhammadiyah dan Dinamika Gerakan

31 Mei 2023   02:40 Diperbarui: 31 Mei 2023   02:48 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narasumber dan Moderator, Dokpri.

Insya Allah Muhammadiyah ke depan diharapkan lebih memperluas bagi pengamalan Alquran yang bertumpu pada pengembangan potensi pikir sehingga melebar ke sektor lain dalam kehidupan seperti berbagai riset yang menciptakan peralatan baru sehingga mampu memproduksi barang-barang yang bernilai tinggi dan rumit yang dibutuhkan oleh umat manusia masa kini dan mendatang (Dadang Kahmad suara Muhammadiyah 01/108. 1-15 Januari 2023 halaman 18).

Daftar Pustaka

Dadang Kahmad, Alquran dan kehidupan umat Islam, Suara Muhammadiyah 01/108. 1-15 Januari 2023 hal. 18.

HM Nasrudin Ansori CH, Matahari Pembaharuan Rekam Jejak Kyai Haji Ahmad Dahlan,  Yogyakarta: Penerbit Jogja Bangkit Publisher, 2007.

M Anwar Duaelani, KH Ahmad Dahlan Gelegak Dakwah Sang Penggerak, Yogyakarta: Pro-U Media, 2021.

Disampaikan pada Kajian Ranting Istimewa Muhammadiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Kamis, 25 Mei 2023. Di Majelis Hukum dan HAM PWA Jateng Gowanan Kartasura Sukoharjo 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun