Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Agama Etos Ekonomi dan Perubahan Sosial

18 Februari 2023   16:14 Diperbarui: 18 Februari 2023   16:33 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasar Palu | Dokpri

Kegagalan yang paling terasa dari modernisasi yang merupakan akibat langsung dari era globalisasi adalah dalam bidang ekonomi. Kapitalisme modern yang walaupun akhirnya mampu membuktikan kelebihannya dari sosialisme, kenyataannya justru melahirkan berbagai persoalan, terutama bagi negara-negara Dunia Ketiga (termasuk negara-negara Muslim) yang cenderung menjadi obyek daripada menjadi subyek kapitalisme. 

Dikaitkan dengan kegagalan kapitalisme Barat di negara-negara Muslim tersebut, kesadaran bahwa akar kapitalisme bukanlah dari Islam kemudian membangkitkan keinginan untuk merekonstruksi sistem ekonomi yang dianggap "otentik" berasal dari Islam (Hamam Burhanuddin dalam  Yahya Wijaya, Nina Mariani Noor, 2014:14). Apalagi sejarah memperlihatkan bahwa pemikiran ekonomi, telah pula dilakukan oleh para ulama Islam, bahkan jauh sebelum Adam Smith menulis buku monumentalnya The Wealth of Nations.

Hubungan bisnis dan agama. Menghubungkan antara bisnis dan agama seringkali dianggap tabu baik oleh kalangan bisnis sendiri maupun kalangan pegiat agama. Bagi sebagian kalangan pegiat agama, bisnis dinilai sebagai ranah yang penuh dosa, sedangkan agama adalah ranah yang suci. 

Dalam perspektif etika bisnis, agama dan bisnis tidak perlu ditempatkan terpisah apalagi dianggap pada dirinya bertentangan. Namun tidak berarti keduanya serta merta dapat dipasangkan tanpa konsekuensi.

Etika bisnis religius meyakini bahwa agama menyediakan sumber-sumber yang berharga untuk kajian dan penilaian moral terhadap bisnis. Maka agama memiliki tugas mengawal bisnis untuk menjadi bisnis yang bermoral. Etika bisnis religius meyakini bahwa bisnis yang bermoral tidak bertentangan dengan prinsip ekonomi. 

Sebaliknya, etika bisnis mengandung sikap optimistik bahwa bisnis yang bermoral sebenarnya lebih menguntungkan, setidaknya untuk jangka panjang, ketimbang bisnis yang mengabaikan nilai-nilai moral. 

Bagaimana etika bisnis Islam terungkap dalam hukum dan aturan yang mengatur kegiatan bisnis secara konkret. Islam memandang bisnis bukan sekadar sebagai kegiatan material tetapi juga immaterial, bukan sekadar kegiatan horisontal tetapi juga vertikal. Prinsip keadilan distributif ditegakkan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pemiskinan.

Etika dalam hubungannya dengan hukum (law). Dalam hal ini muncul berbagai teori. Antara lain, (1) Teori hukuman (punishment), bahwa yang berbuat salah mesti dihukum, bisa berupa pemberian ganti rugi (retribution), memberi balas jasa  restitution), atau memberi manfaat pada yang dizalimi (utilitarian). (2) Teori tanggung jawab (responsibility), bahwa siapa yang berbuat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Di sini berkaitan dengan, apakah tindakan tersebut dilakukan karena tidak-tahu, adanya paksaan atau tekanan, atau karena kesalahan semata. (3) Teori kesengajaan berbuat (intentionalacts) dan ketidak sengajaan bertindak (unintentionalacts), bahwa berkaitan dengan hukum, perlu dilihat apakah tindakan tersebut disengaja (direncanakan) atau tidak  direncanakan. (John Hospers, An Introduction to Philosophical Analysis, 383-398).

Dalam kaitannya dengan sumber pengambilan keputusan moral. Ada tiga kelompok pemikiran dalam masalahh ini. (1) Antara ekspresi dan tuntutan (assertion). Menurut kelompok ini, sebuah tindakan adalah wujud dari ekspresi langsung dari pelaku atau sikap yang tanpa harus dipikir lebihh dulu. Artinya, sumber keputusan moral adalah reaksi langsung, insting dan gharizah tanpa berkaitan dengan kondisi lingkungan (lokus dan tempus). 

Sebaliknya, menurut yang lain, sumber tindakan moral adalah adanya tuntutan dari lingkungan, misalnya, sikap ketika menghadap raja berbeda dengan ketika menghadapi bawahan. (2) Antara pernyataan dari rasa pelaku (personaltaste) dan pilihan-pilihan yang dihadapi pelaku  personalpreference). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun