Mohon tunggu...
M. Jojo Rahardjo
M. Jojo Rahardjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Sejak 2015 menulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan. M. Jojo Rahardjo dan berbagai konten yang dibuatnya bisa ditemui di beberapa akun medsos lain.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Family Office di Indonesia? Dibutuhkan atau Tidak?

6 Juli 2024   16:12 Diperbarui: 6 Juli 2024   19:16 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini Presiden Jokowi memberi tugas baru untuk Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yaitu membangun family office di Indonesia.

Family office adalah sebuah upaya pemerintah untuk mendorong para orang kaya di dunia agar menanamkan uangnya di Indonesia, tentu dengan berinvestasi. Mereka ditawarkan beberapa insentif yang menarik dan tidak biasa. Beberapa negara tetangga juga sudah menjalankan family office, seperti Singapura. Family office diharapkan dapat mendorong berkembangnya dunia usaha di Indonesia.

Intinya uang dari orang kaya di dunia itu bisa untuk mengembangkan berbagai jenis usaha yang pada gilirannya memberikan PDB, membuka lapangan kerja, atau mendorong pertumbuhan ekonomi, dan lain-lain.

Lebih detail mengenai definisi family office dapat di baca di sini.

==o==

Untuk menjawab pertanyaan apakah Indonesia butuh family office, mari simak lebih dahulu beberapa informasi penting seputar dunia usaha di Indonesia.

Informasi berikut ini disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartato.

1. PDB disumbang sebesar 61% oleh UMKM. Sisanya tentu disumbang oleh usaha menengah ke atas.

2. Lapangan kerja disumbang sebesar 97% oleh UMKM. Usaha menengah ke atas hanya menyediakan lapangan kerja sebesar 3%.

3. Jumlah UMKM di Indonesia adalah 65,5 juta atau 99% dari keseluruhan usaha dalam berbagai ukuran.

4. Di setiap periode krisis, UMKM menjadi bantalan ataupun buffer yang bersifat resilient dan bisa pulih dengan kecepatan yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun