SURAT TERBUKA
Kepada Yth.
Bapak Presiden RI Joko Widodo
Bapak Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto
Mohon agar tergerak mempelajari keluhan atau aduan saya menyangkut permohonan SHM saya yang sudah diajukan sejak Mei 2022 yang hingga sekarang masih terkatung-katung oleh proses yang tidak jelas dan lambat.
Ini kronologi singkatnya:
Setelah proses registrasi di bulan Mei 2022, proses surat ukur akhirnya selesai, namun memakan waktu hampir setahun. Lalu proses selanjutnya ternyata lebih lama lagi, bahkan boleh dibilang hanya jalan di tempat.
Berdasarkan permintaan lisan dari petugas BPN: kami menulis surat kepada BPN pada tanggal 11 Juli 2023 untuk memeriksa status tanah kota praja atau bukan (menurut hemat kami ini lucu atau aneh). Perlu diketahui kami memiliki semua copy dari surat-menyurat atau berkas.
(lihat gambar)Â
Lalu BPN menjawab surat kami di 18 September 2023 (1 bulan kemudian).
(lihat gambar)Â Pelayanan Publik) untuk memeriksa tanah kami apakah berstatus kota praja atau bukan.
Tanggal 5 Oktober (hampir 3 minggu kemudian) BPN bersurat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (disingkat: Mal(lihat gambar)Â
Karena Mal Pelayanan Publik tidak merespon surat BPN itu, maka kami bertanya melalui surat di tanggal 13 Oktober 2023 ke BPAD.(lihat gambar)Â
Namun apa yang terjadi kemudian? Hingga hari ini surat kami dan surat BPN itu tidak direspon oleh BPAD atau Mal Pelayanan Publik (sejak 5 Oktober 2023). Padahal kami sudah mendatangi BPAD di tanggal 12 Desember 2023 lalu.