Mohon tunggu...
M. Jojo Rahardjo
M. Jojo Rahardjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan.

Sejak 2015 menulis ratusan artikel dan video seputar perkembangan neuroscience dan kaitannya dengan berbagai aspek kehidupan. M. Jojo Rahardjo dan berbagai konten yang dibuatnya bisa ditemui di beberapa akun medsos lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa yang Hancur Saat Jakarta Dihantam Gempa Besar?

2 Agustus 2019   23:43 Diperbarui: 4 Juni 2020   23:39 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gempa hari ini, 2 Agustus 2019, terjadi di zona Sunda megathrust sebesar 7,4 SR. Beberapa hari sebelumnya 23 Juli, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut adanya potensi terjadi megathrust (gempa besar) dengan skala M 7,0 hingga M 8,0 di Indonesia. Tahun 2018 lalu (Oktober) ia juga memperingatkan adanya ancaman gempa besar di Jakarta hingga lebih dari 8 SR.

Semoga BMKG mampu memperingatkan gubernur Jakarta agar tidak hanya berdoa saja, tetapi juga menyiapkan diri untuk menghadapi potensi bencana besar ini. Hanya dengan persiapan yang benar kita bisa mengurangi risiko atau dampak bencana ini.

Tidak sedikit para ahli geologi dan bencana yang sudah berbicara tentang ancaman gempa besar yang bakal menimpa Jakarta. Setidaknya itu menjadi topik yang timbul-tenggelam dalam beberapa tahun terakhir ini.

Semoga peringatan dari para ahli ini tidak diabaikan seperti yang terjadi di Sulawesi Tengah akhir tahun 2018 lalu. Bertahun-tahun para ahli geologi dan bencana memperingati adanya potensi bencana gempa besar dan tsunami di Sulawesi Tengah. Peringatan itu bisa kita temukan jika kita Googling tentang itu.

Jika kita mau belajar dari apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah, bahkan juga belajar dari Aceh, maka kita bisa mengidentifikasi apa saja yang sebenarnya harus disiapkan untuk mengurangi risiko atau dampak gempa besar jika akhirnya terjadi di Jakarta.

Ada beberapa poin yang bakal menjadi tantangan besar dalam proses penanggulangan bencana nantinya. Seperti terjadi di Sulteng pada September 2018 lalu, hancurnya 4 poin pertama di bawah ini akan menghalangi aliran bantuan atau sistem pasokan bantuan, seperti makanan & minuman, obat-obatan, kebutuhan anak & perempuan, tenda untuk korban dan bantuan lainnya.

Tentu dibutuhkan mitigasi yang tepat untuk menghadapi hancurnya 4 poin di bawah ini:

1. Sistem komunikasi,
2. Infrastruktur darat (jalan raya dan kereta api),
3. Ketersediaan dan pasokan energi listrik dan BBM,
4. Ratusan ribu rumah-rumah biasa yang bukan gedung tinggi (korban terbanyak ada di sini),

Jangan lupa semua itu juga akan menghancurkan ketertiban di masyarakat yang menjadi korban. Berbagai informasi yang sesat malah beredar luas. Penjarahan akan terjadi di tempat-tempat yang memiliki barang yang dibutuhkan para korban. Bantuan tidak sampai di tempat yang seharusnya.

Apa yang sudah disiapkan untuk menghadapi semua situasi itu?

Apakah semua sudah tahu, bahwa program mitigasi atau Pengurangan Risiko Bencana (PRB) itu penting untuk mengurangi risiko dan kerugian yang terjadi saat terjadi bencana?

Berapa dan apa yang sebenarnya yang bisa diselamatkan dari program PRB? Silahkan baca link berikut untuk mengetahui potensi ancaman bagi Jakarta dan apa yang harus dilakukan:

Indonesia, Negeri Bencana Yang Tak Pernah Siap

Pusat Pemerintahan Harus Pindah dari Jakarta

M. Jojo Rahardjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun