Sebagai orang Minangkabau, saya merasa tertampar berkali-kali. Â Belum lama ada kasus OTT oleh KPK yang menimpa Patrialis Akbar (PA) yang juga merupakan tokoh muda Minangkabau, yang sekarang mendekam dalam tahanan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka, menerima uang sogok untuk keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK, di mana PA adalah salah seorang anggota hakim MK.
Sebelumnya lagi, tokoh muda Minangkabau, Irman Gusman juga terkena OTT, dan telah diputus oleh sidang Tipikor 4,5 tahun penjara plus denda Rp 200 juta. Ia menjalani hukuman di  Sukamiskin Bandung. Selain itu, ada Irman yang lain, yang sekarang menjadi tersangka utama kasus koprupsi e-KTP, yang juga orang Minangkabau. Ada pula Emirsyah Sattar, mantan Dirut Garuda yang juga menjadi tersangka kasus korupsi.
Jadi semakin banyak saja tokoh-tokoh Minang yang akan menjadi penghuni penjara di Salemba atau Cipinang atau Sukamiskin. Kalau pada 1950-an tokoh-tokoh Minang adalah pejuang, pendiri dan pembela republik Indonesia yang terkenal bersih dan anti korupsi, maka sekarang tokoh-tokoh Minang semakin banyak yang menjadi koruptor dan menjadi penghuni penjara. Sudah waktunya LKAM di Padang menggelar rapat paripurna untuk membahas apa yang salah dalam adat dan budaya Minangkabau, khususnya mengenai penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di zaman sekarang.
Salam  Kompasiana
M. Jaya Nasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H