Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sertifikasi Ulama Itu Perlu dan Wajib

5 Februari 2017   11:00 Diperbarui: 5 Februari 2017   11:18 2954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada hal dalam sejarah Islam, Nabi sendiri tidak melakukan aksi balas dendam sewaktu dihina oleh Abu Jahal dan Abu Lahab. Contoh lain,  Seorang biarawan di  Cordova,  Andalusia/Spanyol  yang diprovokasi oleh sekelompok pemuda  Arab, sehingga ia marah  dengan mencaci-maki Nabi Muhammad SAW.  Tapi Qadi (hakim) membebaskannya dari hukuman, karena terbukti marah dan caci makina itu disebabkan  oleh provokasi  pemuda Arab muslim itu. Hakim itu telah menegakkan keadilan yang diajarkan oleh Islam. Keadilan mesti ditegakkan termasuk kepada orang yang dibenci sekalipun. Itulah tanda-tanda dari seseorang yang dekat dengan ketakwaan.

Pada hal kesalahan  Ahok hanya menyebutkan sebuah ayat dalam pidatonya.  Ia tidak membanting al-Quran ke lantai, atau menyobek-nyobeknya.  Ia hanya menyebutkan nama sebuah ayat  yang selalu dipakai para ulama dan tokoh Islam agar tidak memllihnya dalam Pilgub, karena ia berasal dari latarbelakang double minoritas.

Jadi kalau kita menginginkan MUI yang berwibawa,  maka pengurusnya harus disertifikasi dan diverivikasi terlebih dahulu. Mereka semuanya harus ikut ujian untuk melihat kedalaman ilmu agama, ilmu sosial ekonomi, keluasan wawasan dan terlebih lagi kebersihannya dari politik (non partisan) dan kebersihan kekayaannya dari kemungkinan hasil korupsi.  Mereka haruslah tokoh yang benar-benar ulama yang memiliki kedalaman dalam pengetahuan agama Islam, perbandingan agama, pengetahuan tentang sisal ekonomi masyarakat,  kebersihan harta dari korupsi  dan harus benar-benar non partisan dalam politik.

Masalahnya pengurus  MUI sekarang ini adalah manusia biasa, bukan malaikat,  yang memiliki nafsu untuk kesenangan, kekayaan dan kekuasaan. Jika dilacak akan diketahui bahwa mereka sebagian besarnya terdiri dari ulama partisan. Selain Ketua Umum juga para ketua, Sekjen, dan Waksekjen. Mereka juga aktif di ormas-ormasi Islam yang berpolitik, seperti NU, Muhammadiyah, Matlaul Anwar, Al-Irsyad, PUI. Bahkan sebagian juga aktif di Ormas Islam baru bentukan FPI, yaitu GNPF-MUI yang menggerakkan masa Islam untuk berdemo menentang Ahok. Konon Tengku Zulkarnain yang ditolak massa Dayak di Sintang konon datang untuk meresmikan pendirian GNPF-MUI di kota itu. Bahkan di dalam pengurus MUI tersebut duduk pula wakil partai politik besar seperti Golkar dan PDIP. Selain itu, dua bendara MUI pada periode yang berbeda ditangkap KPK dalam kasus korupsi dan suap.

Kesimpulan saya sertifikasi ulama itu  perlu dan wajib dilakukan. Untuk mengajar dan mendidik anak saja ada proses  ujian yang harus dilalui oleh setiap guru,  sampai lulus dan mendapat sertifika guru. Tidak semua orang boleh menjadi ulama.  Yang boleh memberikan pendidikan agama di masjid-mesjid haruslah seseorang yang memiliki sertifikat ulama yang benar.

Sekian dulu dan salam Kompasiana

M. Jaya Nasti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun