Misalnya, paslon Ahok dan Djarot menjelaskan tentang program pemberdayaan UMK melalui sistem bagi hasil. Paslon lain bisa mendebatnya, bahwa program model itu tidak efektif karena setiap usaha memerlukan adanya pendampingan dari konsultan atau tenaga ahli pada setiap bidang usaha itu. Lalu dari mana biayanya, karena jika dibebankan pada modal yang disediakan, maka usaha itu menjadi tidak layak dijalankan. Â
Begitu pula, program dana bergulir bagi UMK yang direncanakan oleh paslon AHY/Silvy. Wacana itu dapat dibahas secara tuntas. Misalnya karena statusnya sebagai pinjaman, bagaimana kebijakan yang ditempuh kalau usaha yang dibantu itu macet atau uangnya dibawa kabur. Soalnya dana bergulir sebesar Rp 50 juta bagi pelaku UMK nilainya sudah sangat besar.
Format debat paslon Cagub/Cawagub itu bisa juga dilakukan secara terpisah. Jadi ada debat khusus cagub dan debat antar cawagub. Dengan acara debat terpisah tersebut, publik bisa mengetahui kehebatan dan  kelemahan setiap cagub dan cawagub. Akan diketahui cagub dan cawagub yang banyak tidak tahunya dan yang pintar.Â
Format debat yang digunakan pada Jumat yang lalu, publik tidak mengetahui mana yang lebih pintar dan lebih menguasai permasalahan secara menyeluruh, cagub atau cawagubnya. Dengan format yang digunakan pada Jumat yang lalu, setiap paslon masih bisa saling menutupi kelemahan masing-masing.
Sekian dulu dan Salam Kompasiana
M. Jaya Nasti           Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H