Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kehebatan MUI, Meskipun Keliru Tetap Istiqamah dan Kukuh dalam Pendirian

7 November 2016   06:19 Diperbarui: 7 November 2016   06:51 5295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

MUI adalah LSM yang hebat. Meski berstatus hanya sebagai LSM, fatwa MUI khususnya yang terkait kesesatan dan penghinaan terhadap Islam, mampu memicu dan menggerakkan terjadinya demo ribuan ribu orang. Seperti yang terjadi pada 4 November 2016  yang baru lalu, diberitakan diikuti oleh 200 ribu orang.

Kehebatan lain dari MUI adalah kukuh dan istiqamah dalam pendirian, tanpa mau bergeser sedikitpun. Para ulama MUI meyakini bahwa apapun yang mereka putuskan sudah pasti benar. Meskipun informasi yang dijadikan dasar dari pendapat atau fatwa yang digunakan ternyata salah atau keliru, MUI akan tetap istiqamah dengan pendapatnya.

Bahkan MUI dalam membuat pendapat atau fatwa tidak merasa perlu melakukan “tabayun” secara benar. Misalnya MUI tidak perlu meminta keterangan kepada Ahok yang dituduh menistakan agama Islam. MUI tidak merasa perlu mendengarkan video pidato Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu. Sumber informasi MUI hanyalah cuplikan pidato Ahok yang disunting oleh Buni Yani melalui Medsos. Mungkin ada sumber informasi lain dari sejumlah orang yang membenci Ahok, dan tidak rela jika Ahok terpilih lagi menjadi Gubernur pada Pilkada 2017. Kalau kemudian ternyata sumber informasi MUI tersebut salah, maka para ulama MUI akan langsung menyatakan bahwa sumber informasi itu sudah direkayasa, dan seterusnya.

Cilakanya, Buni Yani sendiri telah mengakui keliru. Ia mengaku telah membuang kata ‘pakai’ dalam transkrip suntingan pidato Ahok. Pada hal kata ‘pakai’ yang dibuangnya, adalah kata kunci untuk menentukan status Ahok, apakah ia bersalah melakukan penghinaan agama Islam atau justru tidak bersalah.

Adalah Buya Ahmad Syafii Maarif yang secara tegas menyatakan bahwa Ahok sama sekali tidak mengatakan bahwa surat al-Maidah 51 itu bohong. Yang dikritik Ahok adalah mereka yang menggunakan ayat itu untuk membohongi masyarakat agar tidak memilih dirinya.  Buya ASM membuat sebuah tulisan untuk disebar-luaskan kepada masyarakat.

Adalah Kapolri yang secara tersirat sudah menyatakan Ahok tidak bersalah, karena kalimat dalam transkrip potongan pidato Ahok menggunakan kata”pakai”. Kalau tidak menggunakan kata ‘pakai”  maka yang dimaksud membodohi adalah ayat Al-Maidah 51. Sebaliknya, jika menggunakan kata ‘pakai’ maka yang dimaksud Ahok adalah orang-orang yang memakai ayat itu, sehingga Ahok bukan merendahkan ayat Al-Maidah 51. Bahkan menurut Kapolri, dalam kalimat pada transkrip itu tidak ada sama sekali kata ulama. Sedangkan MUI menuduh Ahok juga menghina para ulama.  

Masih menurut Kapolri, saksi dari MUI sudah menjelaskan bahwa dasar tuduhan Ahok menghina agama Islam karena menyatakan orang-orang dibodohi al-Maidah 51, transkrip yang berasal dari Buni Yani.. Pada hal pada video pidato Ahok yang asli, ia menggunakan kata ‘pakai’. Jadi kesimpulannya, jelaslah Ahok tidak menghina agama Islam dan juga tidak menghina ulama.

Oleh sebab itu, benarlah yang ditulis Buya ASM. MUI harus bertanggung jawab. Gra-gara fatwa MUI yang keliru dan gegabah itu, terjadi demo besar-besaran 4/11. Pimpinan MUI seharusnya berlapang hati dan bersikap gentlemen untuk mengakui kekeliruan mereka. Semestinya pula mereka meminta maaf kepada Ahok yang telah dituduh menistakan agama. Jika hal itu tidak dilakukan, maka para pengurus MUI menolak hasil dari proses hukum yang telah dilakukan polri secara transparan, akan mempertontonkan sikap picik yang memalukan.

Tanda-tanda kepicikan itu sudah mulai diperlihatkan MUI. Reaksi ulama MUI  setelah mendengarkan penjelasan Kapolri, mereka menolak fakta kebenaran yang disampaikan. Mereka sebaliknya bereaksi negatif dan mulai menyebarkan fitnah.

Adalah anggota Komisi Kumdang MUI dan Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Muhammad Luthfie Hakim. Ia mengatakan berita akhir-akhir ini merupakan rekayasa kaliber raksasa untuk mencoba membalik paksa pendapat masyarakat luas bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sama sekali tidak menistakan agama.

Saya tidak bisa meramalkan apa yang terjadi jika sikap picik ulama MUI tersebut terus dipertahankan dengan tetap ngotot Ahok harus dihukum. Tapi dengan sikap itu, MUI pada dasarnya tidak menghendaki terciptanya suasana damai. Maka sudah waktunya pemerintah meninjau kembali keberadaan MUI.

Sekian dulu, salam Kompasiana

M. Jaya Nasti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun