Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gebrakan Baru Presiden Jokowi: Saber Pungli

20 Oktober 2016   07:12 Diperbarui: 20 Oktober 2016   07:45 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penyebab pertama menurut saya adalah karena sapu pembersihnya yaitu polisi,  umumnya adalah “sapu” yang sudah tercemar lama dengan perbuatan pungli.  Para polisi bisa kaya raya karena pungli sistemik yang sudah laten. Pekerjaan sehari-hari polisi tidak pernah lepas dari pungli, sejak di jalan raya, sampai pungli terhadap warga masyarakat  yang terlibat berbagai tindak kriminal, dari ringan sampai berat. 

Permasalahan kedua, budaya pungli aparat hukum dan pejabat Negara sudah berurat berakar.  Sejak mulai masuk kerja,  para aparat hukum dan pejabat sudah mencari akal untuk melakukan pungli, demi kembali modal. Mereka harus mengeluarkan uang puluhan bahkan ratusan juta untuk lolos menjadi polisi, jaksa, hakim, PNS dan  sebagainya. Akhirnya pungli menjadi mendarah-daging.

Bisakah reformasi hukum dengan cara-cara yang dilakukan Presiden Jokowi berhasil? Saya sangat meragukan. Tapi mungkin bisa  jika dilakukan secara terus menerus, konsisten dan tegas. Persoalannya seberapa lama Pemerintah memiliki energi dan stamina untuk melakukan pembasmian secara terus menerus.

Saya berpendapat bahwa Pemerintah perlu membentuk satgas pemberantasan pungli untuk setiap jenis pelayanan yang dilakukan oleh instansi-instansi  pelayanan publik.  Satgas itu harus paham betul dengan modus operandi pungli yang dilakukan oleh instansi dan  dinas  yang mereka pantau dan awasi. Para aparat dan pegawai pemerintah yang terbukti melakukan pungli langsung dipecat.

Selain itu, saya berpendapat, Pemerintah secara bertahap perlu mengubah sistem pelayanan publik. Sistem pelayanan manusia kepada manusia (tatap muka) harus diganti  dengan sistem pelayanan yang besifat digital dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Nantinya harus ada pelayanan KTP, Kartu keluarga, IMB, Izin Usaha dan sebagainya  secara online. Begitu pula, segala pembayaran   langsung ke bank juga secara online, sesuai tarif resmi yang ditetapkan.

Sekian dan Salam,

M. Jaya Nasti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun