Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bupati Narkoba, Partai Pengusung dan Korupsi

15 Maret 2016   09:03 Diperbarui: 21 Maret 2016   15:05 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika laporan stasiun televisi itu benar, maka dengan menggunakan  rumus penghitungan terbalik, bisa diduga selama 10 tahun bupati tua itu  telah memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya untuk memperkaya dirinya dengan cara merampok uang Negara, apakah APBD, PAD, pajak-pajak sebelum disetorkan, uang sogok dari perusahaan-perusahan besar di daerahnya untuk mendapatkan berbagai perizinan dan  sebagainya.  

Itulah sebabnya  seharusnya ada UU yang mewajibkan pejabat negara untuk diperiksa kehalalan kekayaannya. Akan tetapi yang berlaku sekarang hanya keharusan melaporkan kekayaan kepada KPK, tetapi KPK tidak diberi wewenang untuk memeriksa kehalalan kekayaan yang dimiliki para pejabat itu. DPR yang berisikan anggota dari partai politik,  tidak mau harta kekayaan mereka diperiksa kehalalannya.

Seandainya ada UU yang memberikan wewenang kepada KPK, maka bupati tua dari Ogan Ilir itu dapat ditanya asal usul atau riwayat kekayaannya yang sangat luar biasa itu. Mungkin ia mempunyai warisan dari nenek moyangnya berupa tanah dan lahan yang sangat luas sekali. Mungkin warisan nenek moyangnya itu telah digunakan untuk mendirikan banyak perusahaan-perusahaan yang memberikan pemasukan kepada bupati tua ratusan milyar rupiah setahun. Sehingga sebenarnya ia adalah orang yang baik dan bersih, ia bukan perampok uang Negara.

Sekian dan salam dari saya,

M Jaya Nasti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun