Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pagar Stasiun Kereta Api Menteri Jonan

22 Februari 2015   16:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:43 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT. KAI berbenah. Di seluruh stasiun kereta api dibangun pagar besi yang kokoh. Para calon penumpang hanya bisa memasuki atau keluar stasiun pada pintu masuk dan pintu keluar. Masalahnya pada sejumlah stasiun besar pintu masuk dan pintu keluar itu dibuat pada sisi paling ujung stasiun yang menyebabkan calon penumpang harus berjalan kakii cukup jauh.

Terlebih lagi di stasiun kereta api Bogor. Untuk bisa masuk stasiun, saya harus ngos-ngosan menaiki jembatan penyeberangan. Sebenarnya jembatan penyeberangan itu sudah puluhan tahun bangun. Tapi warga Bogor tidak mau menggunakannya karena konstruksi jembatan yang terlalu terjal dan tinggi.  Kalau tergelincir, pastilah  kepala orang itu pecah atau setidaknya ia menderita geger otak.

Menteri Perhubungan Jonan memaksa calon penumpang KRL menaiki jembatan penyeberangan itu,  khususnya yang datang dari arah Selatan.  Orang harus naik jembatan karena di jalan sepanjang di depan stasiun sampai jembatan merah, dibangun pula pagar besi permanen, agar orang tidak bisa menyeberang jalan.

Kalau tidak naik jembatan, maka orang harus berjalan jauh, menyeberang jalan  dari  Jembatan Merah menyusuri jalanan yang macet penuh angkot untuk sampai ke pintu masuk stasiun.  Begitu pula, kalau pulang ke Bogor menggunakan KRL. Pilihannya, naik jembatan curam itu atau berjalan kaki ke pintu masuk/keluar stasiun di yang letaknya jauh di sebelah ujung stasiun.

Itulah penderitaan yang dihadiahkan Jonan kepada pengguna KRL Bogor. Mungkin kondisi itu tidak ada masalah bagi yang masih berusia muda. Tapi bagi lansia dan ibu-ibu hamil, kondisi yang diciptakan Jonan itu betul-betul siksaan.

Kemarin, sewaktu mau keluar stasiun Bogor, seorang laki-laki lansia marah-marah meledakkan kejengkelannya dengan kata-kata kasar. Ia berteriak “Menteri Perhubungan Jonan itu otaknya di mana, apa ditarok di dengkul, membuat pintu keluar yang sangat jauh, kenapa tidak di depan ini saja,  orang tua seperti saya kan jadi susah”.

Tidak hanya di Stasiun Bogor, tetapi pada sejumlah stasiun besar, juga dibuat pintu masuk dan keluar yang memaksa calon penumpang KRL berjalan ratusan meter. Di Stasiun Cikini, kondisinya sama, pintu masuk dan pintu keluar dibuat di ujung paling kiri dan ujung paling kanan stasiun yang mengharuskan calon penumpang berjalan kaki sekitar 200 meter.

Pernah juga saya naik KRL dari Sudimara ke Bogor. Karena belum tahu tiket ke Bogor bisa dibeli langsung dari Sudimara,  maka saya beli tiket sampai stasiun Tanah Abang. Sesampai di Stasiun Tanah Abang sewaktu mau beli tiket untuk melanjutkan perjalanan ke Bogor,  saya dicegat petugas. Rupanya ada peraturan baru dari PT. KAI, tangga stasiun hanya untuk calon penumbang yang akan naik ke KRL saja. Jadi saya harus memutar keluar stasiun dulu, yang lokasi pintu keluarnya jauh di ujung stasiun dan balik lagi ke stasiun, karena saya akan naik KRL tujuan Bogor.

Oleh sebab itu, saya usul, kebijakan yang menyiksa calon penumpang KRL itu seharusnya ditinjau kembali. Menhub Jonan perlu memerintahkan direksi PT. KRL Commuter untuk mengatur kembali posisi pintu masuk dan pintu keluar stasiun, untuk memberi kemudahan bagi calon penumpang KRL, terutama bagi lansia dan ibu-ibu hamil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun