Mohon tunggu...
Moses Joshua Lesmana
Moses Joshua Lesmana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa

Suka tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jalan Pintas Profesor

17 Agustus 2024   08:39 Diperbarui: 17 Agustus 2024   09:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapkan jurnal ilmiah kemudian tekan ctrl+c dan ctrl+v, lalu selamat datang! Anda sudah menjadi seorang profesor. Plagiarsme sudah menjadi pintu belakang untuk mendapatkan gelar profesor.

Plagiarisme merupakan salah satu tindakan menyimpang dalam dunia akademik. Pada umumnya, plagiarisme sering terjadi di tingkat sekolah menengah. Akan tetapi, plagiarisme juga terjadi di perkuliahan, khususnya di pendidikan tingkat tinggi ketika akan mengambil gelar profesor. Plagiarisme kerap kali digunakan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan gelar profesor.

Salah satu contohnya, calon profesor di Universitas Nasional Jakarta, Kumba, mendapatkan tuduhan atas tindakan plagiarisme. Tidak hanya itu, di ITB terjadi kasus yang serupa. Seorang calon profesor diduga melakukan aksi plagiarisme dan sudah terbukti salah. Untuk memahami kasus ini lebih lanjut, menurut LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) syarat untuk mendapatkan gelar profesor adalah harus memiliki ijazah Doktor (S3), pengalaman sebagai dosen selama 10 tahun, dan memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional yang bereputasi. Seperti yang dapat dilihat, salah satu syaratnya adalah dengan melakukan publikasi jurnal ilmiah. 

Lalu, definisi plagiarisme menurut Prof. Zulkarnain adalah perbuatan secara sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Dengan melihat dua kasus di atas, yaitu dua calon profesor yang tertangkap melakukan aksi plagiarisme, membuktikan opini saya bahwa plagiarisme merupakan jalan pintas untuk mendapatkan gelar profesor. Untuk melengkapi salah satu syarat dalam mencapai gelar profesor adalah dengan memenuhi kredit yang diperoleh melalui publikasi jurnal ilmiah. Tindakan plagiarisme sendiri dari definisinya merupakan cara untuk memperoleh kredit tersebut. 

Bagaikan monyet Bali yang sering mengambil aksesoris turis tanpa merasa bersalah, itulah realita dari pendidikan tingkat tinggi Indonesia sekarang. Banyak calon profesor yang ingin mengambil gelar tersebut mencuri hasil karya orang lain tanpa perasaan bersalah. Semua itu demi kepentingan dirinya sendiri untuk mendapatkan gelar profesor yang sangat ia dambakan tersebut.

Sumber:

https://www.unja.ac.id/prof-dr-ir-h-zulkarnain-mhortsc/

https://mpr.unas.ac.id/prof-kumba-mengundurkan-diri-sebagai-dekan-feb-unas/

https://lldikti6.kemdikbud.go.id/jabatan-fungsional-akademik-dosen-jafa/

https://www.itb.ac.id/berita/pernyataan-sikap-itb-terhadap-plagiarisme-mochammad-zuliansyah/2813

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun