Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa Bai al-Salam dalam perbankan syariah digunakan khusus untuk membiayai kegiatan pertanian atau agrikultur yang memiliki siklus produksi jangka panjang. Transaksi ini memungkinkan petani atau produsen untuk mendapatkan pembiayaan sebelum panen atau hasil produksi mereka, sehingga dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan modal dalam menjalankan usaha mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!