Mohon tunggu...
Miya Sumandli
Miya Sumandli Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Budaya Baru Partai Kita: Tak Mengkambinghitamkan KPK

16 Oktober 2015   04:12 Diperbarui: 16 Oktober 2015   04:27 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semakin melebarnya pihak-pihak yang terjerat kasus korupsi dan suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, membuat gempar dunia perpolitikan Indonesia. Nama-nama tak diduga kini muncul menjadi tersangka, antara lain OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur anak buah OC Kaligis, Tripeni Irianto Putro, Ketua Hakim PTUN Medan,  Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Lalu menyusul yang terakhir, Patrice Rio Capella. Belum lagi nantinya kasus bagi-bagi angpau di DPRD Sumatera Utara demi memuluskan APBD-P bancakan Gatot. Amboi.. sungguh banyak yang terkena getah kasus salah guna dana bansos yang dilakukan oleh mantan Gubernur asal PKS ini. 

Namun demikian, ada sikap yang mesti disaluti terkait reaksi partai NasDem sebagai pihak yang paling banyak makan ampas berduri dari pesta makan cempedak ini. Bagaimana tidak, setelah yang paling banyak mendapat makanan enak dari bansos jelas-jelas kader dari partai lain, eh yang paling banyak diserang dan disalahkan malah NasDem yang awalnya hanya berniat mengislahkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, dengan alasan kedua orang ini didukung dalam satu paket, maka sudah seyogyanya tidak bertengkar berebut kewenangan.

Ini reaksi paling standar yang bisa dilakukan partai saat pasangan yang didukungnya berseteru. ""Kalian damai-damai saja, cuma itu kata-katanya (Surya Paloh). Sebatas itu saja. Makanya saya kaget kok dihubungkan dengan perkara," aku OC Kaligis, yang juga diaminkan oleh Evy sendiri, "Islah itu intinya bukan ke kasus itu. Jadi, mempertemukan adanya miskomunikasi antara Pak Wagub dengan Gubernur. Difasilitasi Pak Kaligis, lalu bertemu di kantor Nasdem," katanya. Namun banyak pihak terlihat punya banyak dendam besar sekali dengan keberadaan NasDem sehingga membuat statement memojokkan.

Pun demikian, NasDem tidak memberikan reaksi defensif terkait masalah ini. Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem malah sangat mendukung kerja KPK dalam menuntaskan kasus yang sebenarnya sudah terang benderang ini. ""Apabila yang bersangkutan telah dikenakan statusnya sebagai tersangka maka kepadanya diberikan dua opsi, yang pertama mengundurkan diri, dan kedua diberhentikan," kata Surya Paloh. Padahal Paloh sendiri sudah demikian banyak dirugikan oleh oknum yang sibuk memunculkan wacana agar Ketua Umum Partai NasDem ini dipanggil KPK. "Jika benar (pemanggilan), maka saya melihat KPK sedang disusupi kepentingan. KPK nampak seperti dikendalikan kekuatan politik. Karena banyak kasus yang lama diselesaikan dan menjadi tumpang tindih," kata Pangi Syarwi Chaniago, Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tapi ketegasan dan sikap konsisten tetap terlihat dari statement NasDem. Tak kurang Martin Manurung, Ketua DPP menegaskan bahwa tidak akan melindungi satupun kadernya yang terjerat korupsi. "Partai dengan tegas menyatakan mendukung pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Partai Nasdem juga tidak mentolerir bagi kadernya yang terlibat masalah hukum di antaranya korupsi. Inilah yang membedakan Nasdem dengan partai lainnya. Kita tidak akan melindungi kader yang terlibat korupsi. Inilah makna restorasi yang sesungguhnya, dengan membuang yang tidak baik dan mempertahankan yang baik," kata Martin di Medan, Kamis 15 Oktober 2015. Martin juga mengapresiasi sikap gentleman yang ditunjukkan Patrice Rio Capella yang tanpa banyak denial langsung mengundurkan diri setelah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.

NasDem malah mendukung kinerja KPK dalam kasus ini. Dengan demikian yang bersalah bisa dihukum dan yang tidak bersalah direhabilitasi nama baiknya. Tentunya dengan proses yang baik dan transparan, bukan malah mengarahkan opini publik atau hasutan-hasutan yang tak perlu. Tidak ada denial, sikap defensif berlebihan, atau malah seperti yang sering terjadi, KPK malah balik dikambinghitamkan atas kesalahan yang dilakukan oleh kader. 

Tentu kita mahfum dan jamak melihat, partai-partai yang sibuk mengkultuskan pemimpinnya, sehingga sampai ke taraf menganggap tak mungkin salah. Kalau ternyata terbukti salah, maka lalu direka-reka pembenaran bahwa ini adalah sebuah konspisapi KPK, KPK berat sebelah, KPK terlalu politis, dan sebagainya. Bahkan di tingkat yang paling berat sibuk membuat isu pembubaran KPK karena dianggap menjadi alat politik. Memang paling enak menyalahkan pihak lain ketimbang mengevaluasi kesalahan sendiri.

Sikap tegas dan bertanggung jawab ini terus dipegang secara konsisten. Tak kurang Surya Paloh sendiri menyatakan dirinya siap diperiksa oleh KPK dan siap mengundurkan diri dari partai andai malah dirinya sendiri yang terbukti terlibat korupsi. "Dia (kader yang terlibat korupsi) harus keluar, termasuk diri saya," ujar Surya Paloh. Kenapa bisa seberani itu? Rahasia dari sikap ini adalah konsistensi dalam membangun pendidikan politik yang baik dan benar bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama terkait pemberantasan korupsi. "Memang dari awal, kita berkepentingan sekali dalam menegakkan hukum, dan seluruh aspek yang ada. Lebih khusus lagi dalam pemberantasan korupsi yang harus diprioritaskan, baik itu dilakukan oleh birokrat kita, pengusaha kita, termasuk unsur partai politik," tandas Surya Paloh. 

Sumber:

Ketua DPP Nasdem Tegaskan Tidak Akan Lindungi Kader yang Terlibat Korupsi

Tersangka Suap Hakim PTUN Diperiksa jadi Saksi Mahkota

Pengamat: Wacana KPK Panggil Surya Paloh Bernuansa Politis

Terbukti Korupsi, Surya Paloh Siap Mundur

Sumber Gambar di Sini

Baca Pula:

Ujian Integritas Bagi Paloh, di Saat Pahit NasDem Tetap Hormati KPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun