Mohon tunggu...
Miya Sumandli
Miya Sumandli Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ujian Integritas Surya Paloh, Nasdem Hormati KPK

15 Oktober 2015   22:19 Diperbarui: 16 Oktober 2015   04:21 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Episode baru ditersangkakannya Patrice Rio Capella menghasilkan gonjang ganjing baru di dunia politik Indonesia. Tak kurang Johan Budi, bintang di KPK belakangan ini, mengumumkan langsung status baru ini. "Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Johan Budi

Pengacara Patrice Rio Capella sendiri, Maqdir Ismail dalam rilisnya menyayangkan adanya proses penetapan status tersangka karena tuduhan yang dirasa sumir, yaitu hanya mengandalkan dugaan menerima hadiah atau janji. "Belum ada pemeriksaan sebagai calon tersangka, pemeriksaan sebagai calon tersangka baru dilaksanakan pada Jumat 16 Oktober 2015," kata Maqdir Ismail 

Namun, uniknya, dari pernyataan langsung Patrice Rio Capella dan Surya Paloh, terlihat bahwa keduanya secara konsisten mempertahankan sikap dan integritas partai. Begitu dijerat oleh KPK melalui penetapan status tersangka, Patrice Rio Capella langsung mengundurkan diri dan berkonsentrasi dengan kasusnya. Surya Paloh sebagai Ketua Umum juga dengan legowo menerima pengunduran diri dan malah mendukung kerja KPK agar mengusut kasus ini secara professional.

"Saya mengundurkan diri dari Sekjen dan berhenti dari Partai ini," ujar Rio di aula kantor DPP Nasdem, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis 15 Oktober 2015. "Saya ikut membesarkan partai ini. Namun saya memutuskan mundur. Dari DPR, Partai, dan Sekjen," pungkasnya.

Ini konsisten dengan sikap NasDem sedari awal yang berusaha tidak menghalang-halangi kinerja KPK ataupun membuat statement menyudutkan, tak terlihat defensive dan membela diri mati-matian. Nasdem mempersilakan pemeriksaan terus berlangsung dan tidak berusaha mencampuri. “kami himbau dengan jelas, agar kita menghargai upaya-upaya penegakan hukum ini. Nasdem memberikan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya. Ini konsisten dengan sikap saat OC Kaligis dijerat. Nasdem juga mempersilakan OC Kaligis mengundurkan diri dan mengurus kasusnya sendiri, tanpa banyak campur tangan partai.

 Ini tentu berbeda jauh misalnya dengan sikap partai-partai lain yang kadernya terjerat KKN. Biasanya yang muncul pertama kali adalah sikap denial dan defensive, lalu balik menyalahkan KPK yang dirasa “menzalimi” dan “terlalu politis”. Terbukti dari masa ke masa selalu ada teriakan miring dari politikus tiap kali salah satu kader partainya terjerat KPK. Bahkan lebih kejam lagi minta KPK dibubarkan. Reaksi berlebihan ini yang tidak terjadi dengan NasDem. 

Surya Paloh bahkan dengan lapang dada menegaskan bahwa jelas tidak ada orang yang sempurna baiknya. Pasti ada kesalahan atau kelalaian yang sewaktu-waktu bisa terjadi. “Kami tahu diperjalanan kehidupan ini, tidak ada seorang pun di antara kita yang sempurna terbebaskan dari kekhilafan dan kekurangan, baik yang kecil maupun besar.”

“Kami tidak pernah bermain-main antara ucapan dengan perbuatan,” Tegas Surya Paloh

Sumber:

http://nasional.kompas.com/read/2015/10/15/15523111/DPP.Nasdem.Patrice.Rio.Capella.Jadi.Tersangka.Innalillahi.

http://news.okezone.com/read/2015/10/15/337/1232412/rio-capella-mengundurkan-diri-dari-partai-dpr

http://www.tribunnews.com/nasional/2015/10/15/pengacara-nilai-kpk-tergesa-gesa-tetapkan-rio-capella-tersangka

http://nasional.kompas.om/read/2015/07/15/15384061/Jadi.Tersangka.OC.Kaligis.Mundur.dari.Nasdem

 http://www.bijaks.net/public/upload/image/skandal/large/03946e742f64ce9bf0d4054aa0555742a1b75091.jpg 

Baca Pula:

Budaya Baru Partai Kita: Tidak Kambinghitamkan KPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun