Mohon tunggu...
Miwa Ratnasari
Miwa Ratnasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa ilmu kesehatan masyarakat Universitas Negeri Malang. Saya tertarik dalam bidang media promosi yang dimana itu sangat relevan dengan prodi yang saya ambil saat ini. Saya adalah individu yang tekun dan selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam segala hal yang saya lakukan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ilmu Kesehatan Masyarakat UM dan Peran Ahli Kesehatan Masyarakat

4 Oktober 2023   23:07 Diperbarui: 5 Oktober 2023   21:03 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesehatan masyarakat sering berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dokter, perawat, pekerja sosial, ilmuwan, dan banyak lagi. Kolaborasi lintas disiplin ini penting untuk memberikan perawatan yang komprehensif dan solusi terbaik untuk maslah kesehatan masyarakat.

Dalam dunia nyata, peran kesehatan masyarakat sangat berharga. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan kita semua. Dengan pengetahuan mereka tentang ilmu kesehatan, analisis data, dan kebijakan kesehatan, mereka membantu menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan kuat. Para ahli kesehatan masyarakat pantas dihargai atas kontribusi mereka dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan kita semua dan dapat membangun masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

https://fik.um.ac.id/profil-jurusan-ilmu-kesehatan-masyarakat-2/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun