Pertama, masyarakat dapat berkontribusi dengan meningkatkan pemahaman dan sensitivitas terhadap isu kekerasan seksual. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi, masyarakat dapat membantu menyebarkan informasi mengenai definisi, bentuk, dan dampak dari kekerasan seksual. Ini akan membantu individu untuk lebih peka terhadap situasi dan kebutuhan korban.
Selanjutnya, masyarakat perlu mendukung jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus kekerasan seksual. Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan tidak menghakimi, masyarakat dapat mendorong korban untuk melaporkan pengalaman mereka tanpa rasa takut. Ini juga mencakup dukungan terhadap kebijakan sekolah yang terkait dengan penanganan perundungan dan kekerasan seksual.
Masyarakat juga dapat berperan dalam melaksanakan inisiatif atau kegiatan pencegahan kekerasan. Misalnya, komunitas dapat mengadakan program-program yang menyebarkan pesan anti kekerasan dan perilaku positif. Kegiatan ini dapat melibatkan siswa, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan norma yang mendukung keamanan seksual.
Selain itu, masyarakat harus berkolaborasi dengan sekolah dan keluarga dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Konsep tri sentra pendidikan yang diusung oleh Ki Hadjar Dewantara menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan bekerja sama, ketiga elemen ini dapat mengembangkan pengetahuan, nilai, dan keterampilan yang diperlukan untuk mencegah kekerasan seksual.
Terakhir, masyarakat juga perlu memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Ini termasuk menyediakan akses ke layanan kesehatan, konseling, dan dukungan psikologis. Dengan memberikan perhatian dan dukungan yang tepat, masyarakat dapat membantu korban untuk pulih dan merasa aman kembali.
Semoga bermanfaat :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H