Bonus demografi adalah masa dimana penduduk usia produktif mulai dari usia 15 sampai dengan 64 tahun mencapai jumlah yang signifikan seperti pada tahun 2030 hingga 2040 nanti. Di Indonesia, penduduk usia produktif didominasi oleh jumlah populasi mencapai 191,08 juta jiwa, dengan presentase populasi total sebesar 5,95% untuk penduduk yang sudah lanjut usia yaitu 65 tahun keatas
Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk menyiapkan bonus demografi, seperti Program Keluarga Berencana(BKB) dan  Program Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(BKKBN). Namun, perlu diperhatikan bahwa pada era bonus demografi nanti selesai, penduduk usia produktif yang semula mendominasi otomatis akan bergeser menjadi penduduk usia tua. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan era bonus demografi ini dengan baik dan mempersiapkan kajian kebijakan yang komprehensif untuk anggota keluarga masing-masing.
Beberapa tantangan yang akan dihadapkan oleh negeri Indonesia ketika nanti memasuki era bonus demografi meliputi mengantisipasi perkembangan teknologi di era 4.o, memenuhi tantangan sosial seperti generasi pemuda sebagai pewaris kemerdekaan, serta mengoptimalkan pendapatan menengah untuk memanfaatkan bonus demografi ini. Indonesia harus mempersiapkan strategi yang baik untuk mengatasi tantangan tersebut dan memanfaatkan peluang yang disediakan oleh bonus demografi. Bonus demografi menjadi kesempatan strategis untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) berusia produktif yang melimpah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H