Mohon tunggu...
Mita Wardana
Mita Wardana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Berdomisili di Sragen, Jawa Tengah. Pecinta buku, penikmat musik, dan penggemar apa saja yang berhubungan dengan sastra dan kebudayaan, juga topik-topik menarik seperti kegiatan kesukarelawanan. Cek blog pribadi saya di www.mitaromadhoni.blogspot.com dan www.written-verselet.com.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Seleksi PPS dan KPPS Pilkada 2024, Apa Saja yang Perlu Saya Siapkan?

30 Mei 2024   23:12 Diperbarui: 30 Mei 2024   23:17 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pewawancara biasanya mencari kualifikasi calon sebagai berikut:

  • Usia dan Profesi: Kandidat harus memenuhi persyaratan usia dan sering kali berasal dari berbagai latar belakang profesional. Dari tiga anggota PPS, minimal ada satu yang berusia di kisaran 17-30 tahun sebagai wujud regenerasi.
  • Keterampilan: Kemahiran teknologi dan keterampilan sosial yang kuat, termasuk negosiasi dan membangun hubungan, sangat dihargai. Ada alasan kenapa perangkat desa sering terpilih sebagai anggota PPS—terutama karena mereka sudah memiliki hubungan dengan masyarakat dan punya pengalaman dalam menangani karakter penduduk (terutama calon KPPS) yang berbeda-beda.
  • Pengalaman: Pengalaman sebelumnya di komite pemilu memang menguntungkan, namun tidak selalu dibutuhkan. Saat saya mendaftar sebagai PPS pertama kali, saya sama sekali belum pernah mengikuti kepanitiaan pemilu apapun, termasuk KPPS. Yang penting, tunjukkan bahwa Anda sudah belajar mengenai kepemiluan dan punya tekad untuk mengembangkan diri nantinya. Terutama karena kadang ada aturan yang baru dirilis H-1 pemilu, sehingga Anda harus cepat-cepat menelaahnya dan memberitahukannya secara jelas dan ringkas ke KPPS sesegera mungkin.

Keberadaan KPPS sangat penting untuk menjamin lancarnya penyelenggaran pemilu di Indonesia. (Sumber foto: Unsplash)
Keberadaan KPPS sangat penting untuk menjamin lancarnya penyelenggaran pemilu di Indonesia. (Sumber foto: Unsplash)

Seleksi Pantarlih dan KPPS untuk Pilkada 2024

Ke depannya, mulai bulan Juni 2024 hingga Oktober 2024, proses seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan diselenggarakan.

Peran-peran ini sangat penting bagi keakuratan dan efisiensi proses pemilu, terutama karena hanya Pantarlih dan KPPS saja yang benar-benar terjun ke masyarakat.

Jika Anda belum beruntung dalam seleksi PPS, mungkin bisa menambah pengalaman dengan menjadi Pantarlih atau KPPS untuk pilkada tahun ini.

Berbeda dengan PPS, Pantarlih dan KPPS tidak menjalani tes tertulis maupun wawancara, sehingga mungkin agak sulit untuk “orang baru” masuk ke kepanitiaan ini. Keputusan berada sepenuhnya di tangan PPS, dengan pertimbangan dari perangkat desa dan PPK.

Yang biasa mereka lihat adalah pengalaman dan karakter calon Pantarlih dan KPPS. Jika Anda belum pernah terjun ke masyarakat, PPS dan PPK jadi tidak punya basis untuk menilai Anda.

Namun, menurut saya, tidak ada salahnya mencoba mendaftar. Di beberapa daerah (seperti tempat saya tinggal), calon Pantarlih dan KPPS dari kalangan muda justru sangat dibutuhkan. Alasannya berkaitan dengan penggunaan teknologi, seperti aplikasi Sirekap pada pemilu tahun lalu.

Tidak banyak penduduk di daerah saya yang bisa menggunakan HP, apalagi tipe HP yang "muat" di-install aplikasi seperti Sirekap. Mungkin saja, sebagai pemilik HP dengan penyimpanan di atas 128 GB dan kamera yang jernih (dan kemampuan matematika yang cermat), Anda bisa jadi kandidat PPS yang sedang desa Anda cari-cari.

Kadang ada juga anggota Pantarlih atau KPPS terpilih yang terpaksa mengundurkan diri karena alasan pribadi, seperti sakit, pindah domisili, mendapat tawaran kerja di luar kota, dan lain-lain. Jika nama Anda sebelumnya sudah terdaftar sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu), bisa jadi Anda berkesempatan untuk menggantikan posisi petugas pemilu yang mengundurkan diri tersebut.

Jika ingin berpartisipasi lewat jalur lain, ada juga seleksi untuk menentukan Pengawas Kelurahan dan Pengawas TPS (yang dibawahi oleh Bawaslu). Berhubung saya tidak terlalu familiar dengan proses seleksinya, tidak banyak info yang bisa saya berikan. Namun, saya yakin ada artikel-artikel di internet yang bisa membantu Anda dalam mempersiapkan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun