Mohon tunggu...
mita fatma
mita fatma Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masalah Keadilan

9 Juni 2015   12:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:09 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Para perumus Pancasila mengharapkan negara ini berdiri dengan keadilan bagi setiap warganegaranya. Mereka berharap nilai adil dapat ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan yang seadil-adilnya, keadilan yang tanpa pandang bulu.

Adil berarti sama, rata. Tidak menguntungkan pihak manapun. Namun semakin “modernnya” Indonesia keadilan semakin sulit ditegakkan. Beberapa pihak mengadili seseorang dengan keadilan yang “menurutnya” adil. Semua orang berteriak harus adil, sementara jalan yang mereka lalui sendiri tidak dengan aturan keadilan. Banyak orang membela diri dengan dalih “tidak adil”, tetapi mereka merebut keadilan bagi orang lain.

Semakin banyaknya ahli hukum yang lahir ditanah Indonesia, diharapakan keadilan di negara ini semakin tegak. Ahli hukum yang bertindak bijaksana, ahli hokum yang dapat benar-benar mengatasi masalah hukum di Indonesia tanpa pandang bulu. Ahli hukum yang mampu menegakan keadilan demi kemakmuran. Dengan lahirnya banyak ahli hukum diharapkan masalah yang timbul akan segera terselesaikan tanpa menumbulkan masalah baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun