Namun, hal itu tidak benar-benar dilakukan dengan baik. Dari delapan negara yang mendapat peringatan, hanya empat negara yang memberikan klarifikasi, yaitu Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania. Tidak adanya klarifikasi dari pemerintah Indonesia, menyebabkan pemberian surat ancaman sanksi dari WADA pada tanggal 7 Oktober 2021.Â
Tindakan kurang sigap dari Kemenpora ini menyebabkan Indonesia harus menerima sanksi, padahal jika kita memberikan klarifikasi mungkin masalah ini bisa teratasi seperti halnya Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania yang bergerak cepat sehingga mereka terbebas dari sanksi.
Sangat disayangkan memang kejadian seperti ini terjadi, ketidaktelitian dan kurang sigapnya pemerintah terkait, memberi dampak besar dalam olahraga Indonesia di ajang olahraga internasional. Hal ini menunjukkan bahwa sistem olahraga di negara ini memang belum berjalan baik.Â
Ditambah alasan-alasan yang dilontarkan pemerintah dengan dalih keterlambatan memberikan klarifikasi dikarenakan adanya perubahan struktur kepengurusan LADI.Â
Hal ini menjadi bukti Kemenpora belum bisa menjalankan tugas dengan baik dan perlu dipertanyakan kembali kinerjanya. Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan pemerintah baik di bidang olahraga maupun di bidang lain melakukan pembenahan agar hal-hal seperti ini tidak terulang karena merugikan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H