1. Meningkatkan kemampuan para “Entrepreneurship Cilik” dengan mengadakan pelatihan, seminar, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan daya saing dan nilai jualnya.
2. Menciptakan jalur penghubung antara EC dengan pasar modal. Contohnya ialah salah satu perusahaan yakni PT. PN* yang memanfaatkan dana investor untuk mendukung aktifitasnya menyalurkan pembiayaan pada usaha mikro kecil, melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)PNM.
3. Membangun kepercayaan public dengan melakukan pendekatan persuasif dan seminar – seminar untuk menambah wawasan dan memberitahu prospectus dan tata cara berinvestasi.
4. Memperluas segmen investor, dengan membuat batas minimal saham yang lebih kecil sehingga dapat menarik minat masyarakat yg ingin berinvestasi namun dengan modal yang tidak terlalu besar. Contohnya seperti yang sudah dilakukan pemerintah, dengan menurunkan satuan lot atau satuan minimal seseorang ikut serta dalam bursa saham dari yang awalnya 500 saham menjadi 100 saham. Sehingga jika 1 saham dihargai Rp 1000, maka yang awalnya seorang investor harus mengeluarkan 500rb untuk bergabung dalam pasar modal, maka sekarang cukup dengan 100rb saja ia sudah terdaftar.
Tentunya dengan kebijakan ini membuat masyarakat semakin dapat menjangkau harga satuan saham tersebut, dan mengurangi hegemoni investor kelas atas.
Itulah, beberapa rekomendasi yang muncul pasca melihat kesedihan ibu tua di gang sempit tadi. Semoga bisa menginspirasi, dan mengubah wajah ekonomi Indonesia.. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H