Audit investigasi merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mengungkapkan fakta-fakta terhadap suatu peristiwa yang diyakini merupakan suatu tindakan kecurangan, atau dengan kata lain bahwa audit investigasi merupakan audit yang dilakukan untuk pemeriksaan kecurangan (fraud audit).Â
Fraud audit meliputi audit forensik / investigasi forensic / uji menyeluruh mengenai semua materi pemeriksaan dengan menggunakan teknik -- teknik yang terdapat dalam tata cara internal audit.
Audit investigasi merupakan bagian dari manajemen kontrol yang dilaksanakan dalam kegiatan internal audit. Jenis audit ini memiliki peran penting dalam proses pengungkapan fraud, yang mana salah satunya adalah mengungkap adanya tindak pidana korupsi. Adapun beberapa hal yang dilakukan dalam audit investigasi yaitu sebagai berikut :
Mendeteksi kasus posisi dan modus operandi
Menetapkan sebab-sebab penyimpangan dan rekomendasi
Mengindentifikasi pihak-pihak yang diduga terkait atau bertanggungjawab
Menghitung jumlah kerugian keuangan negara
Upaya untuk mengungkap adanya fraud bukan merupakan hal mudah bagi seorang auditor. Auditor dituntut harus memiliki pengalaman serta pemahaman yang baik mengenai sasaran auditnya, seperti latar belakang, kebiasaan sehari-hari, tugas dan tanggung jawabnya, maupun lingkungan sosialnya.
Kegiatan audit investigasi dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan informasi, kemudian mulai menganalisis akan adanya kemungkinan kecurangan dan indikasi korupsi. Audit investigasi harus dilakukan melalui tahap persiapan, serta perencanaan yang matang dalam melaksanakan kegiatannya.
Berbagai metode dilakukan dalam pengumpulan informasi oleh auditor untuk mendapatkan hasil investigasi yang maksimal. Salah satu caranya yaitu dengan menggunakan metode penyadapan.Â
Namun belakangan metode yang cukup membantu dalam mengungkap adanya korupsi ini menuai banyak kontroversi dikalangan para petinggi karena kehadirannya yang dianggap sebagai pelanggaran atas kebebasan dan keamanan privasi.