Mohon tunggu...
Misnata Bagas Traitmoko
Misnata Bagas Traitmoko Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya merupakan Mahasiswa Psikologi Universitas Airlangga yang tertarik untuk menyebarkan informasi positif untuk masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Surabaya Pilihan

Naik Bus Surabaya Tidak Boleh Makan dan Minum? Kenali Risiko Larangan Makan dan Minum Bagi Penumpang

25 Desember 2024   11:21 Diperbarui: 25 Desember 2024   11:21 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bagian Dalam Suroboyo Bus (Sumber:djpb.kemenkeu.go.id)

Pernahkah kalian naik Suroboyo Bus? Suroboyo Bus merupakan salah satu transportasi umum yang beroperasi di Kota Surabaya. Selain itu, terdapat jenis bus Surabaya lainnya yang memiliki rute berbeda yaitu, Wirawiri dan Trans Semanggi yang mulai beroperasi pukul 05.30 hingga 21.00 WIB. Meskipun memiliki rute berbeda, tetapi ketiga bus tersebut mempunyai besar tarif yang sama dan tentunya terjangkau yaitu Rp 5.000 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar/mahasiswa, serta gratis untuk lansia dengan usia minimal 60 tahun, veteran, anak di bawah 5 tahun, dan penyandang disabilitas.

Walaupun bus Surabaya termasuk transportasi umum, tetapi terdapat perbedaan antara bus Surabaya dengan transportasi umum lainnya. Pertama, bus Surabaya tidak menerima pembayaran dalam bentuk tunai atau cash sehingga para penumpang dapat membayar melalui QRIS dan kartu e-money. Lalu yang kedua, pada bus Surabaya terdapat aturan khusus yang harus dipatuhi penumpang demi menjaga kenyamanan penumpang lain.

Ingin tahu aturan tersebut? Yuk simak hal-hal berikut ini.

Merujuk dari instagram transsemanggisbs.official tata tertib naik bus Trans Semanngi adalah sebagai berikut.

1. Dilarang merokok

2. Dilarang membawa binatang peliharaan

3. Dilarang makan dan minum

4. Dilarang membawa barang berbahaya (senjata tajam/api)

5. Dilarang berbisik (saling menjaga ketenangan antar-penumpang)

6. Dilarang membawa benda atau barang yang mudah terbakar dan/atau yang berbau menyengat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun