Mohon tunggu...
Misnah Effendi
Misnah Effendi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kejahatan Siber, Penipuan "Online"

29 Desember 2018   22:43 Diperbarui: 29 Desember 2018   23:04 4737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan teknologi membuat semuanya menjadi praktis. Bagaimana tidak? Komunikasi di zaman  ini sangat mudah tanpa dibatasi ruang dan waktu karena adanya internet, di internet kita ditawarkan berbagai kebutuhan yang serba ada. Maka berbelanja online adalah solusi bagi para pekerja yang sibuk atau tidak sempat ke pasar langsung.

Tidak hanya itu, kemajuan teknologi juga dimanfaatkan pihak lain untuk melakukan kejahatan. Penipuan online adalah modus kejahatan yang sudah tidak asing lagi bagi para pengguna internet. Modus penipuan yang dilakukan tidak lagi berbasis hipnotis di tempat umum, tetapi penipuan lewat media online. 

Sebagai pengguna internet yang aktif kita perlu waspada berinteraksi dengan siapapun, seperti kepada Online Shop yang menjual barangnya dengan harga miring. Kita akan mudah tertarik dan langsung tergiyur jika produk yang ditawarkannya berkualitas dengan harga yang miring. Atribut diskon dan promosi pun menjadi alasannya, pandai berkomunikasi dan mendesak pembeli untuk segera membayar transaksi online tersebut bisa menjadi tanda bahwa anda sedang ditipu. 

Pastikan beberapa hal ini sebelum anda melanjutkan niat untuk membeli sebuah produk di Online Shop. Pertama produk tersebut ada review dari pembeli sebelumnya, bisa berupa screenshot interaksi antara pembeli dan penjual. Kedua harga barang sesuai dengan kualitas barang, bukan barang yang sangat berkualitas dengan harga yang sangat murah. Tiga penjual tidak memaksa lekas melakukan pembayaran. Pastikan beberapa hal tersebut dengan melakukan cek and ricek karena penipu online bisa saja memanipulasinya agar terlihat meyakinkan. 

Apabila anda telah melakukan transaksi online mintalah Resi pengiriman barang sebagai bukti pengiriman yang sah bahwa pesanan anda telah dikirim. Setelah anda menerima resi ceklah resi tersebut di jasa pengiriman yang bersangkutan. Pastikan status resi sesuai dengan data yang anda berikan. Setiap aktivitas anda di internet perlu diperhitungkan agar anda tidak menjadi korban penipuan online. Teruslah berhati-hati karena penipuan online sudah marak terjadi hingga bisa terjadi pada siapa saja. Laporkan sesegera mungkin jika anda telah tertipu, bisa melakukan laporan online di lapor.go.id atau datang langsung ke kantor polisi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun