2. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan:
  - Memberikan kesempatan ekonomi bagi perempuan muda, seperti pelatihan keterampilan, beasiswa pendidikan, dan dukungan kewirausahaan untuk meningkatkan kemandirian finansial mereka.
  - Meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja agar mereka memiliki pilihan untuk menentukan masa depan mereka tanpa terpaksa menikah karena tekanan ekonomi.
3. Perubahan dan Penegakan Hukum:
  - Memperkuat penegakan hukum yang melarang pernikahan di bawah usia yang telah ditentukan, serta memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pernikahan dini.
  - Menyusun kebijakan yang melindungi anak-anak dari eksploitasi dan pernikahan paksa, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban pernikahan dini.
4. Kampanye Kesadaran dan Advokasi:
  - Menjalankan kampanye kesadaran di tingkat lokal dan nasional untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko pernikahan dini dan pentingnya mendukung hak-hak remaja, terutama perempuan, untuk menentukan kapan mereka siap untuk menikah.
  - Menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk mengubah persepsi dan norma sosial yang mendukung pernikahan dini.
5. Peningkatan Akses Layanan Kesehatan:
 - Memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, terutama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi bagi remaja, serta mendidik mereka tentang konsekuensi kesehatan dari pernikahan dini dan kehamilan di usia muda.