Mohon tunggu...
Miska Fadilah
Miska Fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya cewe ekstrovet tetapi introvet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

17 Mei 2024   17:44 Diperbarui: 17 Mei 2024   17:50 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ANCAMAN KONFLIK DI LAUT CHINA SELATAN TERHADAP KEDAULATAN INDONESIA

"Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsanya hidup dalam damai dan persaudaraan."
Ir. H. SOEKARNO (Presiden RI)

Konflik di Laut China Selatan adalah isu geopolitik yang sangat penting karena menyangkut kepentingan ekonomi, militer, dan hukum internasional. Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, termasuk sekitar 11 miliar barel minyak dan 190 triliun kaki kubik gas alam, serta merupakan jalur perdagangan penting dengan nilai tahunan sekitar $3,37 triliun. Selain itu, berbagai negara, seperti China, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei, memiliki klaim kedaulatan yang saling tumpang tindih, yang diperburuk oleh keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) tahun 2016 yang menolak klaim China berdasarkan "Nine-Dash Line". Ketegangan ini mengganggu stabilitas regional dan menantang prinsip-prinsip Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

 

Ketegangan ini diperburuk oleh tindakan militer dan pembangunan pulau buatan oleh China di beberapa terumbu karang, yang bertentangan dengan keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) tahun 2016 yang menolak dasar hukum klaim China berdasarkan "Nine-Dash Line". Aktivitas militer yang meningkat meningkatkan risiko konfrontasi langsung dengan negara-negara tetangga dan Amerika Serikat, yang mendukung kebebasan navigasi di perairan tersebut. Selain itu, pembangunan ini merusak ekosistem laut, mengancam keanekaragaman hayati penting di wilayah tersebut. Dengan demikian, konflik di Laut China Selatan tidak hanya mengancam stabilitas regional tetapi juga memiliki implikasi besar bagi stabilitas dan keamanan global. Upaya diplomasi multilateral dan penghormatan terhadap hukum internasional sangat penting untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi damai.

Klaim tumpang tindih dan ambisi teritorial China merupakan penyebab utama timbulnya ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan berdasarkan "Nine-Dash Line," yang mencakup sebagian wilayah yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna. Klaim ini bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang memberikan hak kepada Indonesia atas ZEE tersebut. Ketegangan ini memuncak ketika kapal-kapal penangkap ikan China, yang dikawal oleh kapal penjaga pantai China, beroperasi di perairan dekat Natuna yang dianggap sebagai bagian dari ZEE Indonesia. Selain itu, kehadiran militer China yang meningkat di Laut China Selatan, termasuk pembangunan pangkalan militer di pulau-pulau buatan, meningkatkan risiko konflik. Latihan militer yang sering dilakukan oleh China di wilayah ini tidak hanya mengintimidasi negara-negara tetangga tetapi juga memperlihatkan kekuatan militer yang dapat mengancam kedaulatan negara-negara di sekitarnya, termasuk Indonesia.

Ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia menjadi dampak yang paling langsung dari aktivitas China di perairan sekitar Kepulauan Natuna. Kehadiran kapal-kapal asing yang tidak diundang di ZEE Indonesia dapat mengarah pada eskalasi konflik dan konfrontasi langsung. Insiden-insiden ini memerlukan tanggapan diplomatik dan militer dari Indonesia untuk melindungi wilayahnya, yang meningkatkan ketegangan dan risiko konflik bersenjata. Aktivitas ilegal kapal-kapal penangkap ikan China juga mengancam sumber daya perikanan yang penting bagi ekonomi lokal. Penangkapan ikan yang berlebihan dan tidak terkendali oleh kapal-kapal asing merusak ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal, yang pada gilirannya mempengaruhi mata pencaharian mereka. Selain itu, ketidakstabilan regional akibat ketegangan di Laut China Selatan dapat berdampak negatif pada perdagangan maritim Indonesia, yang sangat bergantung pada jalur-jalur pelayaran yang aman dan bebas dari gangguan. Ketegangan ini juga memaksa Indonesia untuk memperkuat posisi diplomatiknya dan terlibat dalam diplomasi multilateral dengan negara-negara ASEAN dan kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan China, menuntut sumber daya diplomatik yang besar dan strategi yang hati-hati untuk menyeimbangkan kepentingan nasional dengan dinamika geopolitik regional yang kompleks.

Upaya penyelesaian konflik di Laut China Selatan yang telah dilakukan, seperti melalui diplomasi multilateral dan kerjasama ASEAN, menunjukkan upaya konkret untuk mencari solusi damai. Namun, meskipun ASEAN dan China telah berusaha menyusun Code of Conduct (COC) untuk mengelola konflik di Laut China Selatan, prosesnya berjalan lambat dan hasilnya masih belum jelas. Data menunjukkan bahwa perdagangan maritim di wilayah tersebut bernilai lebih dari $3,37 triliun per tahun, sehingga menekankan urgensi penyelesaian yang cepat dan efektif. Sementara itu, peningkatan kapasitas pertahanan Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna juga telah dilakukan sebagai respons terhadap ancaman konflik, dengan peningkatan patroli maritim dan modernisasi angkatan laut dan udara. Namun, kelemahan masih terlihat dalam efektivitas diplomasi multilateral yang rentan terhadap pelanggaran, serta keterbatasan kapasitas pertahanan Indonesia dalam merespons setiap insiden secara efektif dan cepat. Sebagai solusi potensial, Indonesia dapat memperkuat kerjasama regional dan internasional dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India, yang memiliki kepentingan serupa di wilayah tersebut. Dengan memperkuat kerjasama ini, Indonesia dapat memberikan sinyal yang lebih tegas kepada China bahwa pelanggaran terhadap kedaulatannya akan mendapat tanggapan yang lebih serius dan terkoordinasi.

OPINI DAN SOLUSI
(miskafadilah_mahasiswa)

Untuk mengatasi ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan Indonesia, penguatan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan melalui peningkatan kapasitas pertahanan, diplomasi multilateral, kerjasama regional, dan pelibatan masyarakat lokal. Karna Konflik di Laut China Selatan mengancam kedaulatan Indonesia, terutama di sekitar Kepulauan Natuna, serta berdampak pada keamanan, ekonomi, dan stabilitas regional. Dengan melibatkan Pemerintah Indonesia, Angkatan Laut Indonesia, Kementerian Luar Negeri, masyarakat lokal (terutama nelayan di Natuna), serta mitra regional dan internasional seperti ASEAN, Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India. Dilakukan saat ini dan berkelanjutan, dengan fokus pada implementasi jangka pendek (1-2 tahun) dan jangka panjang (5-10 tahun) untuk memastikan stabilitas dan keamanan berkelanjutan. Yang lokasinya di Wilayah perairan ZEE Indonesia di Laut China Selatan, terutama di sekitar Kepulauan Natuna, dan pusat-pusat kerjasama regional dan internasional. Yaitu melalui:
1. Peningkatan Kapasitas Pertahanan:
- Investasi dalam Teknologi: Pengadaan drone, satelit, dan sistem pengawasan maritim otomatis.
- Pelatihan Personel: Pelatihan berkelanjutan untuk personel militer dalam penggunaan teknologi canggih dan strategi pertahanan maritim.
2. Diplomasi Multilateral:
- Code of Conduct (COC): Mendorong percepatan penyusunan dan penegakan COC dengan ASEAN dan China.
- Kerjasama Internasional: Menguatkan kerjasama dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan India melalui latihan militer bersama dan berbagi intelijen.
3. Pelibatan Masyarakat Lokal:
- Program Pelatihan: Pelatihan untuk nelayan dan komunitas lokal tentang cara melaporkan aktivitas mencurigakan.
- Jaringan Pengawasan Sipil: Membangun jaringan pengawasan yang melibatkan masyarakat lokal untuk meningkatkan pemantauan dan keamanan di perairan Natuna.
4. Kerjasama Regional:
- Latihan Bersama: Melaksanakan latihan militer bersama dengan negara-negara ASEAN untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi ancaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun