Mohon tunggu...
Misinta Yunis Dwi Intan R. A.
Misinta Yunis Dwi Intan R. A. Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Harus ikhlas menjalani hidup

Allah Maha Baik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menempatkan dengan Benar dan Tidak Berlebihan

12 September 2020   20:37 Diperbarui: 12 September 2020   20:34 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Segala sesuatu yang berlebihan tidaklah baik, misalnya berlebihan dalam hal makan, bisa juga dalam hal memberi barang-barang yang tidak dibutuhkan yang hanya sesuai dengan keinginan. 

Tidak baiknya berlebihan juga dalam hal beragama, dimana banyak yang kita ketahui bahwa jika berlebihan dalam beragama dan tidak menempatkannya dengan baik maka seseorang akan mudah mengkafikan orang lain. 

Padahal seseorang yang dikafirkan memeluk gama yang sama, hanya karna berbeda pendapat maka sudah dikatakan kafir.

Sebenarnya seseorang yang mudah mengkafirkan saudara seagamanya banyak yang tidak terlalu memahami makna Al-Qur'an dan makna dari sebuah hadist. Mereka hanya memahami sedikit ilmu agama, tetapi sudah merani menyalahkan orang lain. 

Beragama yang baik bukan seperti itu, beragama yang baik adalah seseorang yang selalu mencari ilmu agama dengan jalan yang benar, dan juga yang mampu menghargai dan mendengarkan pendapat orang lain. 

Jika seseorang salah cukup ditegur dengan lemah lembut dan menggunakan adab yang sopan juga tidak boleh menegur ditempat umum apalagi mengkafir-kafirkan.  

Tidak jarang pertengkaran sesama umat muslim sering terjadi, dan biasanya hal tersebut disebabkan oleh ognum yang mengadu domba dan tidak bertanggung jawab. Dan yang paling menyedihkan adalah agama dituding menjadi penyebab utama terjadinya pertengkaran. Banyak kelompok agama yang mengatasnamakan agama untuk melakukan pembenaran atas kekerasan. 

Namun yang terjadi sebenarnya ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi hal tersebut seperti contohnya yaitu adanya kepentingan kelompok, perebutan kekuasaan dan ekonomi.

Indonesia adalah Negara dengan populasi muslim terbesar, tentu didalamnya terdapat hukum dan undang-undang tentang toleransi beragama. Dimana apabila kita saling menghargai maka kehidupan akan terasa indah, juga dapat menambah banyak saudara. Dengan begitu apabila kita membutuhkan pertolongan, maka banyak yang akan membantu.

Dalam beragama juga penting memahami tentang moderasi beragama. Haedar Nashir ( ketua umum PP Muhammadiyah ) berujar bahwa pentingnya nilai moderasi dalam beragama merupakan sebuah pangkal menumbuhkan dan mengeksplorasi ajaran agama yang damai dan teduh. 

Adanya moderasi ini merupakan jalan tengan yang mengedepankan nilai keadilan, dimana dalam beragama dan perilaku sesuai dengan porsi yang sudah ada.

Mengajak seseorang dalam sebuah kebaikan sangatlah penting dan wajib, karena sebagai hasil kebaikan yang akan kita dapatkan juga nantinya sebagai bentuk ibadah kita kepada Allah SWT, tetapi dengan tentu adanya niat yang baik dan ridho dari dalam hati. Seperti arti dari sebuah hadist yaitu 

"Dari Abu Hurairah RadhiAllahu anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda, " Barang siapa mengajak ( manusia ) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa mengajak (manusia ) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. 

Untuk itu jelas bahwa segala kebaikan yang kita lakukan jika niat karena Allah maka akan bernilai ibadah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun