Mohon tunggu...
Mishally Octavia Safitri
Mishally Octavia Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MALANG

Ingin menjadi hulk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keunikan Identitas yang Dimiliki Salah Satu Daerah di Indonesia

11 November 2022   01:01 Diperbarui: 11 November 2022   01:03 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, di Desa Randegan juga memiliki sebuah kisah dimana mitosnya baik warga desa ataupun pendatang di Desa Randegan, dilarang untuk berjualan nasi maupun rujak ulek. Warga setempat beranggapan  jika berjualan nasi dapat memicu hal yang tidak diinginkan. 

Konon ada warga asli ataupun pendatang yang berjualan nasi maupun rujak ulek yang sudah diingatkan oleh tetangga dan aparat desa, akan tetapi tetap meneguhkan tekad untuk tidak menghiraukan imbauan tersebut, akan meninggal dunia. 

Sejak dahulu, sesepuh di sini sudah beranggapan bahwa tidak boleh siapapun melanggar dengan berjualan nasi. Jika dilanggar, banyak hal terjadi yang menimpa bagi pelanggar. 

Mulai dari ada keluarga yang meninggal, tertimpa musibah, kecelakaan dan hal lain yang tidak diinginkan. "Segala sesuatu semua itu kehendak Allah SWT. Tetapi faktanya banyak kejadian yang tidak diinginkan terjadi ketika itu hal tersebut diterjang. Sebaliknya ketika berjualan selain nasi dan rujak ulek, ya tidak terjadi apa-apa. Wallahu a'lam bisshowab (hanya Allah yang mengetahuinya)," kata salah satu warga Desa Randegan.

Sementara Kepala Desa Randegan, Mochamad Samsoel Halim membenarkan soal mitos tersebut. Tidak ada di desanya orang berjualan nasi dan rujak ulek. Hal tersebut  berlaku sejak zaman masa kecil atau bahkan sebelum beliau lahir. 

Yang artinya mitos tersebut sudah terjadi sejak nenek moyangnya dahulu. "Ya warga sini dimana pun berada atau tinggal di luar Desa Randegan, menghormati adat istiadat, termasuk budaya yang sudah tertanam sejak lama tersebut. Jadi, saat ini masyarakat usahanya bermacam-macam selain berjualan nasi dan rujak ulek," sebutnya.

Kades juga bercerita, ada juga warganya yang menerima pesanan tumpeng. Namun untuk berasnya, dia tidak bersedia menyediakan atau memasak nasi dari beras yang dimilikinya. Beras yang dimasak, berasal atau datang dari pemesannya sendiri.

Demikian, contoh dari pengenalan identitas nasional. Jadi, identitas merupakan hal yang harus dimiliki baik bagi sebuah wilayah maupun negara sebagai pengenalan atau ciri khusus yang simbolik terhadap wilayah tersebut. Sehingga kita dapat mengenal sebuah wilayah dari identitas tersebut. 

Semakin banyak ciri khas dari suatu wilayah, maka semakin baik pula kesan yang didapat untuk identitas yang dimiliki. Karena Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak perbedaan baik dalam agama, sosial, adat, budaya, dan politik. 

Maka patut bagi kita untuk bangga karena tinggal sebagai warga negara Indonesia. Tentu dengan banyaknya julukan dan tanda pengenal untuk negara Indonesia, wajib bagi kita untuk selalu mengenalkan dan mengembangkan serta melestarikan keunikan yang hanya dimiliki oleh negara kita dan tidak dimiliki oleh negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun