Mohon tunggu...
Misericordias Domini
Misericordias Domini Mohon Tunggu... -

@Greet_la23

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menelisik Fenomena Citizen Journalism (Jurnalisme Warga Negara)

8 Oktober 2018   12:33 Diperbarui: 9 Oktober 2018   07:59 3164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena citizen journalism dipercayai muncul sejak hadirnya internet. Internet mensaranai perkembangan jurnalisme warga. Tak dapat dipungkiri bahwa citizen journalism telah menjadi genre yang cukup populer di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan, menyebarkan dan mengkonsumsi/mengakses informasi. 

Citizen journalism juga dapat disebut dengan participatory journalism, netizen, open source journalism dan grassroot journalism. Dalam jurnalisme warga negara ini masyarakat diposisikan sebagai objek dan juga subjek (Nurudin, 2009, hal. 215).

Istilah citizen journalism terdiri dari dua kata, yaitu citizen yang berarti "warga negara" dan journalism memiliki arti "jurnalisme". Jadi secara harafiah citizen journalism merupakan jurnalisme warga. 

Maksud dari jurnalisme warga adalah kegiatan jurnalisme yang dilakukan oleh warga biasa yang tidak berprofesi sebagai jurnalis profesional ataupun berlatar belakang pendidikan jurnalistik/ilmu kewartawanan (Kusumaningati, 2013, hal. 5).

Tanpa adanya latar belakang pendidikan jurnalistik atau ilmu kewartawan membuat citizen journalism memiliki gaya penyampain mereka masing-masing tanpa mengikuti kaidah jurnalistik. 

Curt Chandler menyatakan bahwa banyaknya warga yang ikut berkontribusi melaporkan peristiwa di citizen journalism karena adanya dorongan untuk berbagi apa yang dilihat dan diketahuinya dan keikut sertaanya adalah sekadar untuk menyebarkan informasi tanpa adanya motif lain dibelakangnya baik motif politik maupun motif ekonomi (Nasrullah, 2012, hal. 192).

Menurut Bentley dalam perbedaan jurnalis profesional dan citizen journalism dapat dilihat dari sisi redaksional dimana citizen journalism tidak memerlukan pekerjaan keredaksionalan, mereka hanya memerlukan topik atau sesuatu untuk dikatakan. 

Mereka memberitakan sesuatu yang mungkin tidak terjamah oleh para jurnalis dari media besar yang hanya menyasar topik-topik besar. Sedangkan, berdasarakan pendapat Bowman dan Willis perbedaan tersebut dapat diamati dari citizen journalism yang secara aktif mendorong partisipasi aktif. Semenatara, organisasi media justru memperkuat kontrol melalui kemampuannya untuk membuat agenda setting, memilih partisipan dan moderasi komunikasi.

Kemunculan citizen journalism disinyalir dimulai sejak semakin mendunianya blog. Munculnya blogger yang merangkap peran menjadi citizen journalism menawarkan manfaat bagi jurnalis profesional. 

Stuart Allan (2006) dalam Anindita menyebutkan pada kejadian bencana Tsunami Aceh tahun 2004 jurnalis dari The Washington Post menggunakan informasi dari warga sebagai bahan berita sebelum mereka mengirimkan jurnalis mereka.

Citizen journalism juga telah menjamah media tradisional. Salah satu peran warga yang pertama kali muncul di media penyiaran dapat kita lihat dari video amatir yang direkam oleh Cut Putri saat kejadian Tsunami Aceh tahun 2004. 

Video amatir tersebut digunakan oleh banyak media sebagai bahan pemberitaan mereka. Dari kejadian tersebut dapat dilihat bahwa masyarakat juga dapat ikut terlibat dalam kegiatan jurnalistik seiring dengan kemajuan teknologi. 

Kejadian bencana alam banyak diabadikan oleh warga yang pada akhirnya ditayangkan di media tradisional. Pada saat kejadian bencana seperti kejadian tersebut yang tidak terduga jurnalis hanya dapat mengandalakan video amatir.

Terdapat beragai macam media yang dapat dimanfaatkan oleh citizen journalism, menurut D. Lasica media untuk citizen journalism dapat dibagi kedalam beberapa bentuk, yaitu (Nurudin, 2009, hal. 217):

  1. Partisipasi khalayak, bentuknya berupa komentar-komentar pengguna yang dilampirkan untuk mengomentari kisah berita, blog pribadi, foto, atau video amatir atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas.
  2. Berita independen dan informasi yang ditulis dalam website.
    dokumen pribadi
    dokumen pribadi
  3. Partisipasi di berita situs atau online. Berupa komentar-komentar pembaca atas sebuah berita yang diunggah di situs berita online media tertentu. Beberapa situs berita online membuka kolom komentar untuk pembacanya. 
    dokumen pribadi
    dokumen pribadi
  4. Tulisan ringan seperti milis dan e-mail.
  5. Situs pemancar pribadi (video situs pemancar).

Kelebihan citizen journalism

  1. Citizen journalism menstimulasi terbentuknya iklim demokratisasi. Citizen journalism tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan media ataupun pihak manapun sehingga terdapat kebebasan untuk menyajikan berbagai informasi kepada masyarakat.
  2. Citizen journalism mendorong terciptanya budaya untuk menulis dan membaca. Sejak kemunculan teknologi audiovisual budaya ini menjadi terabaikan.
  3. Memantapkan terciptanya public sphere (ruang publik) di masyarakat. Masyarakat dapat dengan mudah dan bebas membentuk sebuah forum diskusi saling berpendapat dengan memanfaatkan internet. Begitupun content creator yang memiliki kebebasan untuk memproduksi konten mereka. Pembaca juga diberikan ruang untuk berkomentar melalui kolom komentar yang disediakan oleh blogger.
  4. Citizen journalism merupakan perwujudan dari fungsi watch dog (kontrol sosial) media. Media utama sarat akan banyak aturan yang membatasi ruang gerak mereka sehingga tidak dapat menginformasikan semua informasi. Namun, blog dengan kebebasannya dapat menjadi penyeimbang dengan melakukan kontrol terhadap ketimpangan yang terjadi di masyarakat.

Tantangan citizen journalism 

  1. Masih terdapat kontra terhadap kehadiran citizen journalism, terdapat anggapan bahwa kegiagatan citizen journalism bukanlah kegiatan jurnalistik. Berkaitan dengan adanya kontra tersebut terdapat beberapa tantangan bagi citizen journalism (Nurudin, 2009, hal. 220-222) :
  2. Mengenai masalah profesionalisme. Jurnalis adalah seorang profesional. Ia mencari, mengolah dan menyiarkan informasi.
  3. Jurnalis merupakan orang yang terlatih. Menjadi seorang jurnalis membutuhkan keahlian tertentu. Artinya tidak semua orang dapat memproduksi berita. Jurnalis menulis berita bukan hanyalah bermodalkan dapat menulis saja tetapi juga harus memahami kaidah-kaidah dalam jurnalistik.
  4. Jurnalis terikat oleh sistem. Jurnalis terikat oleh sistem yang ada di dalam media massa. Begitupun media massa yang tunduk terhadap sistem politik (aturan atau undang-undang). Berbeda dengan jurnalis, citizen journalism tidak terikat oleh pihak manapun sehingga semakin mudah dan bebas menginfomasikan informasi.
  5. Jurnalis bukan anonim. Syarat menjadi citizen journlism adalah dapat menggunakan internet dapat dapat menulis sehingga tidak heran jika nama penulis anonim. Sementara, jurnalis jelas ia bekerja untuk suatu perusahaan media massa, ia memiliki kartu identitas warga negara legal dan kartu wartawan atau kartu karyawan media dimana ia bekerja. Jadi, jurnalis bukan orang anonim.
  6. Kualitas isi penting. Dalam menulis berita jurnalis memiliki pedoman aturan supaya tulisan dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Citizen journalism dapat menulis tulisan dengan sesuka mereka dan dengan cara apapun karena tidak ada tuntutan untuk mengikuti suatu pedoman.
  7. Jurnalis terikat hukum. Jurnalis akan terikat hukum apabila ia melanggar aturan dalam jurnalistik.

Terdapat peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi citizen journalism, yaitu Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika dan juga surat edaran dari Mabes Polri tentang ujaran kebencian. 

Regulasi yang mengatur citizen journalism bukanlah untuk menghalangi kebebasan berekspresi tetapi supaya produk yang dihasilkan oleh citizen journalism agar tetap terikat dengan norma dan kaidah yang berlaku sehingga citizen journalism dapat menjadi sumber informasi tambahan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

Internet telah mengubah dunia junalistik memunculkan trobosan baru. Adanya citizen journalism dapat menjadi media alternatif bagi masyarakat di mana produk citizen journalism bukanlah produk konvensional. Produk yang citizen journalism sajikan berbeda dari media utama sehingga dapat menjadi alternatif pilihan untuk mendapatkan informasi.

Referensi :

Anindita, M. A. 2014. Peran citizen journalism dalam menyajikan informasi kepentingan publik melalui media masa: studi kasus net journalist. Dilihat 7 Oktober 2018, Universitas Indonesia. http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-3/20404648-MK-Mirza%20Ayu%20Anindita.pdf 

Kusumaningati, I. F. R. 2013. Jadi jurnalis itu gampang !!!. PT Elex Media Komputindo: Jakarta

Nasrullah, R. 2012. 'Komodifikasi warga dalam ruang citizen journalism'. Kawistara. Vol. 2, No. 2, dilihat 6 Oktober 2018. https://jurnal.ugm.ac.id/kawistara/article/view/3972/3247 

Nurudin. 2009. Jurnalisme masa kini. Rajawali pers: Jakarta

Sambo, M & Yusuf, J. 2017. Pengantar jurnalisme multiplatfrom. Prenadamedia Group: Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun