Mohon tunggu...
Misbaqul Arfah
Misbaqul Arfah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Serunya Magang di Kantor Advokat: Mulai Mengikuti Sidang Hingga Mendampingi Klien!

3 Desember 2024   22:13 Diperbarui: 3 Desember 2024   22:19 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama lima bulan dari Agustus hingga Desember, tim kami berkesempatan menjalani program magang MBKM di Kantor Advokat Yuli Winiari & Partners, bersama rekan-rekan magang lainnya. Pengalaman yang kami dapatkan di sini begitu beragam dan menantang, mulai dari menyiapkan berkas-berkas perkara hingga terjun langsung ke ruang sidang.

Tidak hanya itu, kami juga dilibatkan dalam proses pendampingan klien, sebuah pengalaman yang sangat berharga karena memungkinkan kami untuk belajar langsung tentang strategi hukum yang diterapkan oleh pengacara senior. Selain itu, tugas sehari-hari seperti mengantar surat dan mengurus administrasi kantor mengajarkan kami pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam profesi hukum.

Dengan aktivitas yang beragam ini, magang MBKM di kantor Yuli Winiari & Partners menjadi pengalaman yang sangat memperkaya wawasan kami sebagai calon profesional hukum, sekaligus memberi gambaran nyata tentang dinamika pekerjaan di dunia advokat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun