Para ulama sepakat bahwa memakan harta riba itu diharamkan. MUI juga secara tegas setelah mengeluarkan fatwa mengenai keharaman riba. Karena memang Allah subhanahu wa ta'ala dan rasul Nya telah menegaskan untuk menjauhi memakan harta riba. Karena Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surah albaqarah ayat 275 yang artiny : "orang-orang yang makan atau mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".Â
Ayat tersebut secara tegas menjelaskan kepada kita bahwa yang halal itu jual beli, dan yang haram itu riba. Namun di zaman sekarang ini orang-orang sudah tidak mengharapkan lagi mana yang halal dan mana yang haram. Banyak dari mereka yang menghalalkan riba demi keuntungan mereka sendiri. Mereka mencampurkan antara jual beli dengan riba. Padahal Nabi Muhammad shallallahu salam telah bersabda yang artinya : " 4 orang adalah menjadi hak bagi Allah untuk tidak memasukkan mereka ke dalam surga, dan tidak membuat mereka dapat mencicipi kenikmatan surga yaitu peminum khamr, pemakan riba, pemakan harta anak yatim tanpa hak dan orang yang durhaka pada ibu bapaknya".
Jadi sudah jelas Menurut hadis tersebut bahwa 4 golongan tersebut tidak akan dimasukkan ke dalam surga-nya Allah jika mereka masih berbuat hal tersebut dan tidak mau bertaubat, salah satunya adalah orang yang memakan harta riba, mereka yang memakan harta riba akan mendapatkan dosa yang besar dan tidak akan masuk ke surganya Allah jika tidak mau bertaubat.
Di dalam hadis lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya : " riba itu adalah 73 macam, dan yang paling ringan dari 73 itu ada seperti orang laki-laki yang berzina dengan ibunya sendiri".
Dari hadis tersebut dapat kita ketahui bahwa betapa besarnya dan betapa kecilnya perbuatan riba tersebut. Bahkan serupa dengan berzina demgan ibunya sendiri. Maka dari itu orang-orang yang suka memakan harta riba setelah mereka memiliki dosa yang sangat besar.Â
Dalam suatu kisah disebutkan yakni kisah dari samurah bin Jundub R.A bahwa ia berkata : Â Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam ketika selesai mengerjakan salat subuh beliau menghadap pada kami. Lalu bertanya kepada sahabat-sahabatnya. Adakah seseorang diantara kamu yang telah bermimpi ? Maka ceritakanlah, segala sesuatu atas kehendak Allah. Kami berkata : tidak. Beliau bersabda lagi : tetapi aku tadi malam bermimpi melihat dua orang yang datang kepadaku, mereka membawaku keluar ke sebuah tanah yang disucikan. Kami berangkat sehingga sampailah pada sebuah sungai darah. Di dalam sungai itu terdapat seorang laki-laki yang sedang berdiri, sedangkan di tepi sungai ada laki-laki lain yang di depannya terdapat batu. Laki-laki yang berada dalam sungai datang dan bermaksud untuk naik. Tetapi ketika hendak naik laki-laki yang berada di tepi sungai itu melemparinya dengan batu mengenai mulutnya, sehingga dia pun kembali pada tempatnya semula. Demikian seterusnya, setiap dia datang menepi untuk naik dari sungai itu orang yang ditutupi sungai tersebut selalu melempari mulutnya dengan batu. Maka kembalilah dia pada tempatnya semula, aku bertanya siapakah yang aku lihat dalam sungai itu ? , Dia Jibril menjawab : orang yang makan riba.
Nah dari kisah mimpi yang dialami oleh Nabi tersebut dapat kita ketahui bahwa orang yang memakan harta riba maka akan mendapat siksa yang pedih. Seperti yang dijelaskan dalam mimpi tersebut bahwa dia selalu dilempari mulutnya terus-menerus. Maka dari itu jauhilah makan riba, karena hal itu dapat menimbulkan mudarat bagi kehidupan kita baik dunia maupun di akhirat. Karena makan riba itu sama saja kita menzalimi orang lain dan merugikan orang lain. Betapa banyak dosa yang dapat ditimbulkan dari perbuatan riba. Hanya karena riba bisa memutuskan tali silaturahmi dan menambah beban bagi orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H